Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah 1.320 formasi yang ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia. Meskipun begitu BPK sempat masuk daftar formasi CPNS 2021 sepi peminat.
Hingga Kamis (8/7/2021) kemarin, terpantau belum ada pelamar CPNS 2021 yang mendaftarkan diri di lowongan BPK. Maka dari itu formasi CPNS 2021 sepi peminat salah satunya adalah instansi BPK.
Pelamar diharuskan untuk memilih unit kerja penempatan melalui portal SSCASN. Regional yang membuka formasi CPNS 2021 BPK ini antara lain Regional Sumatera; Regional Jawa; Regional Kalimantan; Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Formasi yang dibutuhkan seleksi CPNS BPK pada tahun 2021 dengan kualifikasi pendidikan yang beragam mulai dari D-III hingga S1. Pendaftaran seleksi administrasi telah dibuka sejak tanggal 7 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 28-29 Juli 2021.
Melalui data BKN hingga tanggal 8 Juli 2021 pukul 11.42 rupanya belum ada satu pelamar yang submit formulir pendaftaran untuk formasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) alias belum ada satupun pelamar yang mendaftar. BPK menjadi instansi yang paling sepi peminat pada posisi pertama hingga tanggal 8 Juli 2021.
Rincian Formasi CPNS 2021 BPK
Berikut rincian formasi CPNS 2021 BPK dan lowongan jabatannya.
- Pemeriksa Ahli Pertama: 1.257 formasi
Kualifikasi pendidikan: Mulai dari lulusan S1 Akuntansi/Ilmu Hukum/Ilmu ekonomi Studi Pembangunan/Ilmu Komunikasi/Ilmu Manajemen/Sastra Arab/Sastra Inggris/Sastra Jerman/Sastra Perancis/Sastra Spanyol/Sistem Informatika/Teknik Informatika/Teknik Lingkungan/Teknik Sipil/Statiska - Pranata Komputer Pertama: 35 formasi
Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika/Sistem Komputer/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Sistem Informasi - Pengolah Data Informasi dan Hukum: 28 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-III Teknik Informatika/Manajemen Teknik Informatika/Administrasi Perkantoran/Manajemen.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 BPK
Lebih lengkapnya simak jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Cara Ikut Simulasi CAT CPNS BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021
- Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2021 di portal SSCASN: 7 Juli s.d 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (CAT BKN): 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT BKN): 17 s.d 18 Oktober 2021
- Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 19 Oktober s.d 1 November 2021
- Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2021: 8 s.d 29 November 2021
- Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online: 18 s.d 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 s.d 22 Desember 2021
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 1 s.d 18 Januari 2022
Syarat Daftar Formasi CPNS 2021 BPK
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 di BPK
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Prajurit TNI; Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik pada saat diangkat sebagai CPNS pada Pelaksana BPK.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani, rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pelamar kebutuhan umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi pada saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) yang telah memperoleh Ijazah (bukan Surat Keterangan Lulus) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar yang pada saat pendaftaran belum memperoleh penyetaraan ijazah atau sedang dalam proses penyetaraan ijazah, dapat melampirkan/mengunggah Ijazah dan wajib menyerahkan bukti penyetaraan ijazah pada saat pemberkasan, bila tidak dapat menyampaikan dokumen tersebut maka dianggap gugur.
- Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah untuk Sarjana Strata Satu (S-1) dan Diploma Tiga (D-III), minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
BPK membuka lowongan CPNS 2021 untuk formasi untuk lulusan cumlaude, disabilitas dan putra/putri Papua.
Tata Cara Daftar CPNS 2021 BPK
Pendaftaran CPNS 2021 untuk formasi di BPK juga melalui portal resmi SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.
1. Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS BPK melalui Portal Panitia Seleksi Nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 7 Juli pukul 20.00 s.d 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN