Suara.com - Bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam? Mari simak bersama penjelasan berikut.
Idul Adha 2021 kapan?
Pada tanggal 10 Juli 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan konferensi pers yang mengatakan adanya pengatur terkait pelaksanaan hewan kurban. “Kami berharap penyembelihan bisa dilangsungkan dalam 3 hari yaitu selama 11 Zulhijah, 12 Zulhijah, dan 13 Zulhijah”. Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Tertuang di dalam SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara untuk Peridabatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Di dalam SE tersebut menjelaskan penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku (social distancing). Selain itu, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban.
Yaqut menambahkan terkait pembagian daging harus diantarkan ke warga yang berhak menerimanya. “Diharapkan dengan sungguh-sungguh, pembagian daging kurban dibagikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak. Artinya secara khusus saya perlu sampaikan dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban”.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat yaitu sebagai berikut:
Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2021? Ini Jadwalnya
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Namun, jika hewan kurban milik orang lain maka bacaan “Hadza’annaa” diganti menjadi “Hadza’anfulan”.
Setelah membaca niat maka ada beberapa tata cara dalam melaksanakan sembelih kurban:
- Membaca Bismillah
- Membaca shalawat nabi "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
- Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
- Membaca takbir sebanyak 3 kali
- Membaca doa menyembelih hewan kurban
- Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
- Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
- Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati
Demikian penjelasan sembelih kurban bagi yang berada di wilayah PPKM darurat dan tata cara menyembelih agar ibadah kita yang lakukan diridhoi oleh Allah SWT, aamiin yarabbal alaamiin.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat