Suara.com - Dokter Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menghalangi penanganan Covid-19 dengan menyebarkan berita hoaks. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena minta masyarakat bisa selektif dalam menerima informasi soal Covid-19.
"Kalau dr Lois ini kan begini, masyarakat kita itu harusnya mendengarkan dari sumber-sumber yang memang terpercaya dan terakreditasi, baik itu kelembagaan maupun pribadi," kata Melki kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Melki mengatakan, sebagai sebuah wacana orang boleh saja mengeluarkan pendapatnya. Hanya saja, harus bisa bertanggung jawab serta bisa dipercaya.
"Tapi kalau memang pendapatnya itu juga tidak bersumber dari orang yang terpercaya atau terakreditasi, kan tidak perlu itu dibesar-besarkan, dan dokter Lois ini juga bukan yang pertama kan," ujar dia.
Menurutnya, selama ini pemerintah maupun juga DPR RI sudah memberikan informasi terpercaya penanganan Covid-19. Ia mengatakan, hal itu semestinya memang menjadi rujukan.
Melki kemudian menyinggung soal sikap masyarakat yang terkadang pernyataan menyimpang dijadikan sebuah sensasi.
"Jadi pendapat dokter yang berbeda itu juga memang tinggal ditempatkan pada forum ilmiahnya, cuma kan masyarakat kita kadang-kadang hal semacam ini juga dijadikan sensasi, dibikin jadi rame jadi isu politik gitu-gitu lah," tuturnya.
"Saya kira kita masyarakat kita ikut saja yang sumber-sumber terpercaya sementara yang menyangkut dampak dari komentar dokter Lois yang ada dampak sosial yang lain kan itu urusan pemerintah aparat hukum lah," imbuh dia.
Ditangkap
Baca Juga: Sebut Kematian Covid-19 karena Interaksi Obat, dr Lois Akui Itu Opini Pribadi Tanpa Riset
Polisi sebelumnya meringkus Lois saat berada di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore.
Penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terjadi setelah dr Lois membuat pernyataan yang menggemparkan publik: tidak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien covid gegara interaksi antar obat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam perkara ini dr Lois diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah.
Beberapa tangkapan layar atau screenshot berisi pernyataan dr Lois di media sosial telah diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
"Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Berita Terkait
-
Sebut Kematian Covid-19 karena Interaksi Obat, dr Lois Akui Itu Opini Pribadi Tanpa Riset
-
Dibebaskan Bareskrim Polri, dr Lois Mengaku Bersalah
-
Tak Percaya Corona, Dokter Lois Diusulkan Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19
-
Kapok! Dr Lois Owien Dinilai Pantas Mendapatkan 3 Pasal Berat
-
Ketimbang Dihukum Penjara, PPP Usul dr Lois Owien jadi Duta Penyadar Bahaya Covid-19
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas