Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan vaksinasi gotong royong (VGR) atau vaksin berbayar mandiri tidak bakal mengganggu pelaksanaan vaksin gratis. Di samping itu, ia meyakini kalau vaksin gratis akan selalu tersedia untuk masyarakat.
Moeldoko mengatakan kalau pelaksanaan VGR merupakan inisiatif dan partisipasi komponen bangsa. Adapun VGR tidak bakal menggeser program vaksin gratis yang selama ini sudah berjalan.
"(Vaksin berbayar) tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Selasa (13/7/2021).
Moeldoko memastikan pemerintah akan terus memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat demi menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Bahkan pemerintah mempercepat target pemberian menjadi 1 juta per hari di bulan Juli dan naik lagi pada Agustus mendatang.
Oleh karena itu, pemerintah meminta dukungan semua pihak untuk terlibat dalam program ini supaya segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Adapun yang ingin terlibat adalah pengusaha dan korporasi melalui program VGR. Mereka berinisiatif dan ingin berpartisipasi membantu pemerintah dalam mempercepat target vaksinasi yang dicanangkan.
“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” ujaenya.
Menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal. Selain itu juga memberikan ruang-ruang alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik.
Segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian Covid 19, termasuk mempercepat vaksinasi perlu disambut baik dan dibantu.
Baca Juga: WHO: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Belum Diperlukan
Karena itu, vaksinasi gratis masih akan terus dilakukan dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan jumlah ketersediaan vaksin gratis.
Sebab, pada dasarnya VGR diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri di samping vaksinasi program pemerintah yang digelar gratis.
“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silahkan dan bisa mengurangi beban anggaran negara,” ungkapnya.
Rencananya, vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia. Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk individu, di mana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat dirinya bekerja.
Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu.
Kemudian, aturan tersebur diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC