Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan vaksinasi gotong royong (VGR) atau vaksin berbayar mandiri tidak bakal mengganggu pelaksanaan vaksin gratis. Di samping itu, ia meyakini kalau vaksin gratis akan selalu tersedia untuk masyarakat.
Moeldoko mengatakan kalau pelaksanaan VGR merupakan inisiatif dan partisipasi komponen bangsa. Adapun VGR tidak bakal menggeser program vaksin gratis yang selama ini sudah berjalan.
"(Vaksin berbayar) tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Selasa (13/7/2021).
Moeldoko memastikan pemerintah akan terus memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat demi menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Bahkan pemerintah mempercepat target pemberian menjadi 1 juta per hari di bulan Juli dan naik lagi pada Agustus mendatang.
Oleh karena itu, pemerintah meminta dukungan semua pihak untuk terlibat dalam program ini supaya segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Adapun yang ingin terlibat adalah pengusaha dan korporasi melalui program VGR. Mereka berinisiatif dan ingin berpartisipasi membantu pemerintah dalam mempercepat target vaksinasi yang dicanangkan.
“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” ujaenya.
Menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal. Selain itu juga memberikan ruang-ruang alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik.
Segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian Covid 19, termasuk mempercepat vaksinasi perlu disambut baik dan dibantu.
Baca Juga: WHO: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Belum Diperlukan
Karena itu, vaksinasi gratis masih akan terus dilakukan dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan jumlah ketersediaan vaksin gratis.
Sebab, pada dasarnya VGR diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri di samping vaksinasi program pemerintah yang digelar gratis.
“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silahkan dan bisa mengurangi beban anggaran negara,” ungkapnya.
Rencananya, vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia. Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk individu, di mana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat dirinya bekerja.
Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu.
Kemudian, aturan tersebur diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian