Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA di sebuah gudang yang berada di Kalideres, Jakarta Barat.
Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Perdagangan turut dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan selain kedua kementerian itu satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) juga diperiksa.
Harsono menuturkan, perwakilan dari mereka dimintai keterangannya terkait sejumlah obat yang sedang langka saat ini.
“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," kata Joko lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).
Selain itu salah satu pelanggan PT AHA juga turut diperiksa. Namun tidak dijelaskan informasi apa yang digali dari saksi tersebut.
“Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan," kata Joko.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19.
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tata Cara Melakukan Isolasi Mandiri yang Benar dari Kemenkes, Jangan Lupa Lapor!
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (12/7/2021) ini.
"Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.
"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M