Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA di sebuah gudang yang berada di Kalideres, Jakarta Barat.
Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Perdagangan turut dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan selain kedua kementerian itu satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) juga diperiksa.
Harsono menuturkan, perwakilan dari mereka dimintai keterangannya terkait sejumlah obat yang sedang langka saat ini.
“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," kata Joko lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).
Selain itu salah satu pelanggan PT AHA juga turut diperiksa. Namun tidak dijelaskan informasi apa yang digali dari saksi tersebut.
“Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan," kata Joko.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19.
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tata Cara Melakukan Isolasi Mandiri yang Benar dari Kemenkes, Jangan Lupa Lapor!
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (12/7/2021) ini.
"Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.
"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah