Suara.com - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, meminta maaf dan mengakui kebijakannya untuk mencabut aturan pembatasan terlalu cepat sehingga membuat lonjakan kasus Covid-19.
"Apa yang kami pikir mungkin, ternyata tidak mungkin dalam praktiknya. Kami salah menilai, kami sesali, dan kami minta maaf." kata Rutte dikutip dari Euro News Selasa (13/7).
Setelah Rutte mencabut pembatasan, terjadi lonjakan 9.300 kasus Covid-19 pada Minggu (11/7). Sehari kemudian, juga terjadi lonjakan 8.500 kasus harian baru.
Jumlah kasus tersebut meningkat pesat karena Belanda sempat mencatatkan rata-rata kasus harian Covid-19 di angka 500 dua pekan lalu.
Dua minggu setelah dicabut, Rutte kembali memberlakukan pembatasan ketat di bar, restoran, dan klub malam mulai Jumat lalu.
"Kami melihat penambahan kasus eksponensial, terutama di kalangan usia 18-25 tahun. Di luar kelompok umur itu, tak ada penambahan tinggi," jelas Rutte.
Pemerintah Belanda juga menerapkan kembali aturan jaga jarak di tempat umum untuk menahan laju lonjakan kasus Covid-19.
Selain permintaan maafnya, Rutte juga mengakui bahwa sikapnya sebelum melonggarkan pembatasan bukanlah yang terbaik.
"Kami diminta untuk merenungkan keputusan kami sendiri," katanya.
Baca Juga: Kantor Walkot Jaktim Disulap jadi Tempat Isoman, Tapi Masih Kosong Pasien Covid-19
Permintaan maaf Rutte menandai perubahan sikapnya yang semula percaya diri dan tetap kekeh untuk melonggarkan pembatasan.
Rutte sempat berulang kali mengatakan jika pelonggaran tersebut merupakan langkah logis dan menolak untuk disalahkan.
Anggapan Rutte tersebut sempat menuai kritik tajam dari otoritas kesehatan, yang mengatakan pemerintah kurang berhati-hati karena mendorong anak muda untuk keluar rumah.
Secara keseluruhan, Belanda sudah mencatat 1,73 juta kasus Covid-19 dan 17.765 kasus kematian akibat Covid-19 yang mulai merebak tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan