Suara.com - Provinsi Jambi mencatat rekor baru penularan Covid-19, di mana dalam satu hari, 352 orang warganya terkonfirmasi positif virus corona.
"Hari ini merupakan rekor baru penularan Covid-19 di Jambi, 352 warga Jambi terkonfirmasi positif Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa (13/7/2021).
Sebanyak 352 warga Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di Kota Jambi 125 orang, di Kabupaten Batanghari 96 orang dan Kabupaten Muaro Jambi 10 orang. Kemudian di Kota Sungai Penuh 28 orang, di Kabupaten Sarolangun 51 orang, di Tanjab Barat 34 orang, di Tebo tujuh orang dan satu orang di Kabupaten Bungo.
Dengan tambahan tersebut, maka total warga Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 14.606 orang.
Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada hari ini di Provinsi Jambi berjumlah 38 orang. Diantaranya berada di Kabupaten Tanjab Timur 27 orang, di Kabupaten Tebo sembilan orang dan dua orang di Kabupaten Merangin.
Dengan demikian total pasien Covid-19 di Provinsi Jambi yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 12.298 orang dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 2.003 orang.
"Hari ini juga terdapat satu orang pasien Covid-19 asal Kota Jambi yang meninggal dunia, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal di Jambi berjumlah 305 orang.
Sementara itu berdasarkan penilaian risiko Covid-19 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi periode 5-11 Juli 2021, Kota Jambi dinyatakan zona merah Covid-19 atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Dimana Kabupaten Batanghari yang sebelumnya berada di zona merah Covid-19 turun ke zona oranye atau zona resiko sedang penularan Covid-19.
Adapun kabupaten dan kota lainnya yang berada di zona oranye Covid-19 yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Barat. Kemudian dua kabupaten lainnya berada di zona kuning Covid-19 atau zona risiko rendah penularan Covid-19 yakni Kabupaten Kerinci dan Tanjab Timur.
Baca Juga: Melonjak! Kasus Covid-19 di Medan Bertambah 404 Orang Dalam Sehari
Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo