Suara.com - Provinsi Jambi mencatat rekor baru penularan Covid-19, di mana dalam satu hari, 352 orang warganya terkonfirmasi positif virus corona.
"Hari ini merupakan rekor baru penularan Covid-19 di Jambi, 352 warga Jambi terkonfirmasi positif Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa (13/7/2021).
Sebanyak 352 warga Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di Kota Jambi 125 orang, di Kabupaten Batanghari 96 orang dan Kabupaten Muaro Jambi 10 orang. Kemudian di Kota Sungai Penuh 28 orang, di Kabupaten Sarolangun 51 orang, di Tanjab Barat 34 orang, di Tebo tujuh orang dan satu orang di Kabupaten Bungo.
Dengan tambahan tersebut, maka total warga Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 14.606 orang.
Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada hari ini di Provinsi Jambi berjumlah 38 orang. Diantaranya berada di Kabupaten Tanjab Timur 27 orang, di Kabupaten Tebo sembilan orang dan dua orang di Kabupaten Merangin.
Dengan demikian total pasien Covid-19 di Provinsi Jambi yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 12.298 orang dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 2.003 orang.
"Hari ini juga terdapat satu orang pasien Covid-19 asal Kota Jambi yang meninggal dunia, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal di Jambi berjumlah 305 orang.
Sementara itu berdasarkan penilaian risiko Covid-19 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi periode 5-11 Juli 2021, Kota Jambi dinyatakan zona merah Covid-19 atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Dimana Kabupaten Batanghari yang sebelumnya berada di zona merah Covid-19 turun ke zona oranye atau zona resiko sedang penularan Covid-19.
Adapun kabupaten dan kota lainnya yang berada di zona oranye Covid-19 yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Barat. Kemudian dua kabupaten lainnya berada di zona kuning Covid-19 atau zona risiko rendah penularan Covid-19 yakni Kabupaten Kerinci dan Tanjab Timur.
Baca Juga: Melonjak! Kasus Covid-19 di Medan Bertambah 404 Orang Dalam Sehari
Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor
-
Gubernur Aceh Mualem Jajan Es Krim di Motor Pelat BK, Sindir Gubsu Bobby Nasution?
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti