Suara.com - Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah positif COVID-19. Mereka adalah Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir.
Padahal Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir menerangkan telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 agar tidak terpapar COVID-19, seperti mewajibkan siapapun yang ingin menemuinya baik di kediaman pribadi atau Kantor Gubernur Sulteng agar menjalani tes antigen COVID-19.
"Setelah menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction atau PCR COVID-19, saya terkonfimasi positif COVID-19 namun kondisi saya tanpa gejala. Tubuh saya sehat dan bugar," kata Rusdy Mastura di Kota Palu, Rabu siang.
Selian itu Rusdy Mastura juga telah menghentikan perjalanan keluar daerah untuk mencegah terjadinya kerumunan baik antara pejabat, antara pejabat dan warga maupun antara warga dengan warga.
"Namun tuhan berkehendak lain. Untuk melindungi orang-orang di sekitar saya, saya menjalani isolasi mandiri di rumah," ujar Rusdy Mastura.
Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prokes agar tidak terpapar dan melindungi orang lain dari ancaman paparan COVID-19.
Sementara itu Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulteng Adiman menyatakan sesuai dengan hasil swab PCR pada 13 Juli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terkonfirmasi positif COVID-19.
"Maka untuk menjaga kesehatan kita bersama , Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Mulai Hari ini Rabu melaksanakan isolasi mandiri sampai dengan keluarnya jasil swab PCR yang menyatakan sembuh atau negatif COVID-19," jelasnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, kata Adiman akan menjalankan roda pemerintahan secara virtual
"Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng akan terus memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan berjalan melalui sekretaris daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kepada masyatakat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Positif COVID-19 di Bogor Cetak Rekor, 928 Kasus Sehari
Berita Terkait
-
Elevated Road Palu Sepanjang 2,26 Km Resmi Beroperasi
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
28 September: Palu Bangkit dari Luka, Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Gempa
-
Duka di HUT RI ke-80: Gempa Poso Renggut Nyawa, Mensos Kirim Bantuan Ratusan Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri