Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menilai Menteri Sosial Tri Rismaharini kurang bijak dalam menangani aparat sipil negara (ASN) karena dianggap tak becus bekerja. Sehingga kemudian Risma mengeluarkan pernyataan akan memutasi ASN ke Papua.
Pernyataan yang menyinggung Papua itu yang kemudian menjadi ramai dan menuai pro-kontra di masyarakat. Risma dinilai rasis karena menganggap Papua hanya menjadi tempat buangan bagi ASN dengan kinerja kurang baik.
"Saya kira itu kurang bijak dalam merespons ASN yang dipandang kurang responsif," kata Bukhori dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Menurut Bukhori seharusnya Risma dapat lebih bijak menangani persoalan yang ia hadapi terkait ASN yang ditemui. Hal itu jemudian juga yang bisa berdampak terhadap pernyataan yang ia keluarkan menjadi lebih baik, tanpa harus menyinggung Papua.
"Ada bahasa lain yang lebih baik dengan tidak mengurangi maksud baik," ujarnya.
Ucapan Risma Siratkan Papua Wilayah Buangan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan menyayangkan pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyoal pemindahan ASN ke Papua karena pemberian sanksi. Pernyataan Risma itu dinilai merendahkan Papua yang terkesan hanya menjadi tempat buangan ASN.
Ace mengatakan pernyataan Risma tidak tepat disampaikan. Ia menganggap sebagai Mensos, Risma tidak memiliki sense of Indonesia centris sebagaimana yang menjadi visi besar Presiden Jokowi.
"Pernyataan ini menyiratkan pemahaman bahwa Papua merupakan wilayah tempat pembuangan," kata Ace kepada wartawan, Rabu.
Baca Juga: Marah dan Ancam Mutasi ASN ke Papua, Warganet Sentil Mensos Risma
Acr menyarankan jika memang Risma ingin memberikan sanksi kepada bawahannya seharusnya dengan pemberian sanksi yang edukatif.
Misalnya, kata dia menempatkan ASN di daerah yang tingkat pengawasan terhadap kinerjanya dari masyarakat yang tinggi. Sehingga diharapkan ASN yang terkena mutasi dapat bekerja sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Justru itu, yang disayangkan bahwa seharusnya justru ASN yang terbaik yang dikirim ke Papua, bukan malah yang dinilai kinerjanya tidak baik," ujar Ace.
Risma Ngamuk
Mensos Risma kembali meluapkan amarah kepada anak buahnya yang berstatus ASN. Tak hanya itu, dia bahkan mengancam akan memindahkan anak buahnya ke Papua karena dianggap tidak becus bekerja.
Persoalan tersebut bermula saat sejumlah ASN Kemensos tidak ikut membantu memasak di dapur umum yang dibuat institusinya, saat berkunjung ke Balai Wyataguna Bandung pada Selasa (13/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak