Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan inkonsisten pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian melonjak.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, lembaganya kini masih melakukan kajian sistemik untuk memberikan saran kepada pemerintah agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19.
Robert menyebut salah satu inkonsistensi pemerintah dalam PPKM Darurat yang ditemukan lembaganya adalah
masih dibukanya pintu masuk internasional.
Menurutnya, meski sudah diatur pada Surat Edaran (SE) nomor 47 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam masa Pandemi Covid-19.
Namun, kondisi di Indonesia saat ini berbeda dengan negara lain.
“Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat serius dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kita melihat bahwa kapasitas pemerintah masih belum memadai jika dibandingkan negara lain yang membuka pintu internasionalnya,” ungkap Robert melalui siaran persnya, Rabu (14/7/2021).
Dia berharap, pemerintah dapat kembali mengkaji terkait dibukanya pintu penerbangan internasional untuk warga asing dapat datang ke Indonesia.
Sepatutnya, kata Robert, pemerintah mampu menakar kapasitas dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri.
"Pemerintah perlu menutup sementara pintu kedatangan internasional selama PPKM darurat agar lebih maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Ketegasan Pemerintah dalam implementasi kebijakan di masa PPKM Darurat ini sangat diperlukan," tegasnya
Baca Juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Ganjar Siapkan Skenario Kontigensi
Dia pun menambahkan, sikap konsistensi pemerintah dalam menentukan kebijakan sangat penting. Agar aparat yang ditugaskan dalam pelaksana di lapangan tidak kebingungan.
“Jadi penting sekali untuk memastikan konsistensi kebijakan dalam kerangka situasi darurat itu ditegakkan," katanya.
Selain itu, Robert juga memastikan bahwa penanganan covid-19 bukan hanya dalam pembatasan aktivitas masyarakat dimuka umum. Namun, juga harus diperhatikan menekankan dalam vaksinasi untuk membangun herd immunity.
Sekaligus, meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana kesehatan serta pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Kami juga membuka posko-posko pengaduan terkait dengan warga yang mengalami kendala atau hambatan dalam mengakses pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon