Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan inkonsisten pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian melonjak.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, lembaganya kini masih melakukan kajian sistemik untuk memberikan saran kepada pemerintah agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19.
Robert menyebut salah satu inkonsistensi pemerintah dalam PPKM Darurat yang ditemukan lembaganya adalah
masih dibukanya pintu masuk internasional.
Menurutnya, meski sudah diatur pada Surat Edaran (SE) nomor 47 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam masa Pandemi Covid-19.
Namun, kondisi di Indonesia saat ini berbeda dengan negara lain.
“Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat serius dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kita melihat bahwa kapasitas pemerintah masih belum memadai jika dibandingkan negara lain yang membuka pintu internasionalnya,” ungkap Robert melalui siaran persnya, Rabu (14/7/2021).
Dia berharap, pemerintah dapat kembali mengkaji terkait dibukanya pintu penerbangan internasional untuk warga asing dapat datang ke Indonesia.
Sepatutnya, kata Robert, pemerintah mampu menakar kapasitas dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri.
"Pemerintah perlu menutup sementara pintu kedatangan internasional selama PPKM darurat agar lebih maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Ketegasan Pemerintah dalam implementasi kebijakan di masa PPKM Darurat ini sangat diperlukan," tegasnya
Baca Juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Ganjar Siapkan Skenario Kontigensi
Dia pun menambahkan, sikap konsistensi pemerintah dalam menentukan kebijakan sangat penting. Agar aparat yang ditugaskan dalam pelaksana di lapangan tidak kebingungan.
“Jadi penting sekali untuk memastikan konsistensi kebijakan dalam kerangka situasi darurat itu ditegakkan," katanya.
Selain itu, Robert juga memastikan bahwa penanganan covid-19 bukan hanya dalam pembatasan aktivitas masyarakat dimuka umum. Namun, juga harus diperhatikan menekankan dalam vaksinasi untuk membangun herd immunity.
Sekaligus, meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana kesehatan serta pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Kami juga membuka posko-posko pengaduan terkait dengan warga yang mengalami kendala atau hambatan dalam mengakses pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus