Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap PPKM Darurat yang dilakukan dalam 2 minggu pertama. Ini diperlukan sebelum melanjutkan skenario untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai 6 minggu.
Evaluasi menjadi penting agar pemerintah memiliki kajian untuk bahan pertimbangan tentang kemungkinan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga enam minggu.
"Tentu kajian tersebut didasarkan atas evaluasi PPKM Darurat yang telah berjalan selama dua minggu ini," kata Ace kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan evaluasi nantinya dapat diketahui sudah sejauh mana tingkat positivity rate dari tingkatan penularan Covid-19 akibat dari kebijakan PPKM Darurat selama dua minggu. Apakah PPKM Darurat cenderung membuat pengendalian lebih baik atau tidak.
Tingkat penanganan kesehatan masyarakat juga perlu dievaluasi. Apakah pembatasan mobilitas masyarakat efektif terhadap pengendalian penularan, terutama penurunan angka keterisian fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan rumah sakit darurat yang telah dipersiapkan.
Menurut Ace jika penularan Covid-19 ternyata masih belum terkendali dengan baik atau setidaknya berdasarkan laporan harian Covid-19 belum ada tanda-tanda mereda, ia meminta pemerintah tidak bertaruh dengan kesehatan masyarakat.
"Untuk itu, jangan bertaruh dengan kesehatan masyarakat. Covid-19 merupakan penyakit menular yang berdampak kepada berbagai aspek, terutama ekonomi. Selesaikan dulu tingkat pengendalian penularannya, pastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang merata dan terjangkau masyarakat," ujar Ace.
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi juga berpandangan senada dengan Ace. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi lebih dahulu.
"Baiknya sebelum ada kebijakan untuk memperpanjang PPKM, dilihat dulu perkembangan penerapan PPKM darurat ini," kata Nurhadi.
Baca Juga: PPKM Darurat, Sopir Bus Antar Kota di Bukittinggi Keluhkan Penurunan Penumpang
Sebelumnya, pemerintah akan mempersiapkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 minggu. Hal ini dilakukan karena adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian delta.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (12/7/2021).
Untuk itu, APBN akan diperkuat guna merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 31 triliun.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Penyebar Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat di Kota Malang
-
PPKM Darurat, Pemkot Medan Pertimbangkan Bari Bansos Tunai untuk Warga
-
PPKM Darurat, Sopir Bus Antar Kota di Bukittinggi Keluhkan Penurunan Penumpang
-
PPKM Darurat Belum Meredam Kasus Covid-19, Syafrudin Komplek dan Perkampungan Jadi Kendala
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi