Suara.com - Pengadilan Meksiko memvonis seorang pria dengan hukuman penjara 208 tahun dalam kasus pidana pembunuhan 26 orang, sebagian besar anak-anak, yang tewas saat sebuah gedung sekolah roboh oleh gempa kuat yang mengguncang Mexico City pada 2017, otoritas mengatakan pada Rabu (14/7/2021).
Kantor jaksa agung Mexico City mengatakan pria tersebut, direktur konstruksi pengembang gedung, telah menjamin keamanan struktur bangunan sekolah di Tlalpan, sebuah distrik di selatan ibu kota Meksiko, tanpa melakukan pengujian yang disyaratkan meski ada penyimpangan dalam pembangunan gedung tersebut.
Kantor jaksa agung menyebut pria itu dengan nama Juan "N". Media lokal mengenalinya sebagai Juan Mario Velarde Gamez.
Pengadilan juga memerintahkan Velarde untuk membayar 377.450 peso (sekitar Rp276 juta) kepada setiap keluarga korban.
Sembilan belas anak dan tujuh orang dewasa meninggal saat gedung sekolah swasta Enrique Rebsamen ambruk diguncang gempa magnitudo 7,1, gempa paling mematikan di Meksiko dalam satu generasi. Sedikitnya 369 orang tewas di ibu kota dan wilayah sekitarnya dalam bencana itu.
Jaksa penuntut mengatakan pada saat itu mereka telah membuka penyelidikan tentang kemungkinan adanya tindak kriminal yang dilakukan pemilik gedung dan pengawas swasta dalam peristiwa itu.
Hukuman itu dijatuhkan saat sebuah penyelidikan lain dilakukan terhadap ambruknya jembatan layang kereta api di Jalur 12 Mexico City yang juga menewaskan 26 orang. Jalur itu mengalami kerusakan parah akibat dihantam gempa yang sama, menurut data pemerintah. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Alasan Mengapa Meksiko Cabut Larangan Pakai Ganja untuk Rekreasi
-
Cincin Api Muncul di Tengah Teluk Meksiko, Warganet Sebut Gerbang Neraka
-
Viral Video Kobaran Api Menyembur di Lautan Meksiko, 'Seperti Gerbang Neraka'
-
Resmi! Meksiko Juga Legalkan Ganja untuk Rekreasi
-
Sempat Tertunda, Meksiko Akhirnya Legalkan Ganja untuk Rekreasi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap