Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 Pfizer di Tanah Air.
"Ini merespons kesepakatan yang sudah berjalan antara Kementerian Kesehatan RI dengan produsen PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE bekerja sama untuk penyediaan vaksin Pfizer yang akan datang sepanjang tahun 2021," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito melalui keterangan kepada wartawan secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Penerbitan EUA untuk vaksin Pfizer dilakukan atas kerja sama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dalam melakukan kajian secara intensif terhadap mutu, khasiat dan keamanan vaksin di Indonesia.
"Untuk dapat keluar dari pandemi COVID-19 ini kita perlu untuk segera memperluas cakupan vaksinasi, dengan demikian jumlah vaksin juga perlu untuk ditambah. BPOM sebagai regulator bersiap secepatnya merespons, mendukung pemerintah sesuai tugas kami dalam pengawasan obat agar masyarakat dapat segera mendapatkan akses vaksin COVID-19 sesuai persyaratan yang ditentukan," katanya.
Penny mengatakan EUA untuk vaksin Pfizer merupakan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 keenam yang diterbitkan oleh BPOM hingga Juli 2021 di Indonesia.
BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk CoronaVac dari Sinovac Life Sciences China, vaksin COVID-19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma, vaksin buatan AstraZeneca dari Covax Facility, vaksin Sinopharm yang didapat dari Beijing Bio-Institute of Biological Products dan vaksin Moderna yang diproduksi Moderna, Inc.
Penny mengatakan bahwa vaksin COVID-19 dari Pfizer berteknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech. Vaksin tersebut memperoleh EUA dari BPOM pada Rabu (14/7).
Menurut Penny, vaksin Pfizer dapat digunakan untuk indikasi pencegahan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 pada kelompok usia 12 tahun ke atas melalui injeksi intramuskuler dengan dosis 0,3 ml sebanyak dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga pekan.
Hasil kajian BPOM bersama tim ahli menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin Pfizer dapat ditoleransi baik pada kelompok remaja usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Dinkes Kulon Progo Rencanakan Agustus Mendatang
Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi dan demam.
"Data uji klinik fase tiga menunjukkan efikasi pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen dan pada remaja usia 12 sampai 15 tahun adalah sebesar 100 persen," kata Penny.
"Data imunogenitas menunjukkan pemberian dua dosis dalam selang tiga pekan menghasilkan respons imun yang baik. Penilaian data mutu vaksin telah dilakukan sama dengan semua vaksin yang sudah dievaluasi BPOM mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional," kata Penny. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantuan AS, 1,5 Juta Vaksin Moderna Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Sore Ini
-
Bobol Data Vaksinasi Covid-19, Relawan Penjual Sertifikat Vaksin Ditangkap
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Dinkes Kulon Progo Rencanakan Agustus Mendatang
-
Ganti Sikat Gigi Usai Sembuh dari Virus Corona Covid-19, Ini Tujuannya!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya