Suara.com - Lembaga peradilan China kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran serius protokol kesehatan atau prokes COVID-19.
Pengadilan tingkat tinggi di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, Kamis (15/7/2021), menjatuhkan vonis mati terhadap Chen Chenlong, pria berusia 42 tahun.
Sebelumnya, Chen ditangkap polisi pada 8 Februari lalu atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Zhang yang sedang menjalankan tugasnya menjaga pintu masuk areal permukiman warga di Distrik Hulan, Kota Harbin, untuk pengendalian COVID-19.
Nyawa Zhang tidak tertolong lagi karena pendarahan hebat akibat tikaman pisau pada bagian perut, bahu, dan lengan.
Selain hukuman mati, terdakwa juga dikenai denda sebesar 656.500 yuan atau sekitar Rp 1,47 miliar atas perbuatannya itu.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Harbin memutus kasus tersebut atas pertimbangan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana serius dengan membunuh seorang relawan setelah tidak mematuhi prokes sehingga layak dijatuhi hukuman berat, demikian petikan putusan yang dimuat Global Times, Jumat.
Berita vonis mati tersebut mendapatkan perhatian besar dari warganet China dan mereka mendukung tindakan aparat penegak hukum.
Berita tersebut sudah dilihat 10 juta kali saat diunggah di Sina Weibo sejak putusan diumumkan kepada publik.
Berdasarkan catatan, ini merupakan kasus kedua pelanggaran prokes COVID-19 di China yang berakhir dengan vonis mati.
Baca Juga: Ciptakan CCTV Cerdas Penangkap Pelanggar Prokes, Mahasiswa UB Juara Internasional
Sebelumnya, Ma Jianguo, pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk prokes COVID-19 di Provinsi Yunnan, dieksekusi mati pada 9 Juli 2020.
Eksekusi terhadap pria berusia 24 tahun tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Rakyat China menguatkan putusan pengadilan tingkat tinngi.
Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Agung Republik Rakyat China telah menangkap dan memproses lebih dari 7.200 kasus pelanggaran prokes COVID-19 dan 11.200 orang telah divonis penjara. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
777 Orang Termasuk 431 Atlet, China Kirim Delegasi Terbesar ke Olimpiade Tokyo
-
Kata Menteri Luhut, China Kasih Bantuan Medis dan Vaksin Senilai 7,8 Juta Dolar AS
-
China Laporkan Kasus Flu Burung H5N6 pada Manusia, Berisiko Picu Epidemi?
-
Lari saat Dihampiri Polisi, 4 WNA China Diamankan
-
Museum Astronomi Terbesar di Dunia Akan Dibuka di Shanghai
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan