Suara.com - Ratusan organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsi Papua. Atas dasar itu, 112 organsasi yang di PRP sampaikan sejumlah sikapnya.
Awalnya PRP menyampaikan kalau Otsus pada jilid pertama selama ini telah gagal.
PRP mengganggap adanya pemaksaan kehendak Jakarta atas Papua seperti pengesahan UU Otsus Jilid II pada 15 Juli 2021 oleh DPR RI merupakan cara lama yang tetap di pakai Jakarta untuk melegitimasi kekuasaanya atas Papua.
Atas dasar itu, Jubir PRP Samuel Awom, mengatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah sikap.
Pertama, mengutuk sikap elit Jakarta dan elit Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua dalam penngesahan Undang-udang Otonomi Khusus Jilid II, serta mengabaikan sikap aspirasi Murni Rakyat Papua dalam menolak keberlanjutan Otonomi Khusus Jilid II lewat PRP.
"Kami menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritori West Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Samuel dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).
Kemudian, Samuel mengatakan, pihaknya juga menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan di Papua.
Pasalnya, kata dia, Petisi Rakyat Papua adalah manifestasi sikap politik rakyat West Papua yang menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus di West Papua.
"Petisi Rakyat Papua akan mengawal sikap rakyat West Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratis," tuturnya.
Baca Juga: Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!
Samuel mengatakan, pihaknya juga menuntut mengembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah negara.
"Bila petisi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Mogok Sipil Nasional secara damai di seluruh wilayah West Papua," ungkapnya.
"Demikian pernyataan sikap ini kami buat, kami akan terus memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat Papua hingga terciptanya tatanan masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan di atas tanah air tercinta West Papua," sambungnya.
Otsus Jadi UU
Sebelumnya DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsu Papua. Pengesahan itu dilakukan DPR melalui Rapat Paripura Ke-23 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
Diketahui sebelumnya pembahasan RUU Otsus Papua telah dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam pembahasannya ada 20 pasal yang mengalami perubahan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka
-
Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat
-
Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!
-
Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan