Suara.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap sejumlah pengunjuk rasa karena diduga sebagai provokator dalam demonstrasi yang mengkritisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon, Maluku, Jumat.
"Iya ada lebih dari tiga orang diamankan, masih kami proses," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang saat membubarkan massa demonstran di simpang empat Lapangan Merdeka, Ambon.
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang menuntut PPKM Mikro pada Jumat siang.
Massa menggelar demo hingga dua tahap, dimulai pada Jumat pagi di depan kantor Wali Kota Ambon dan pada siang hari massa makin banyak setelah salat Jumat.
Leo mengatakan sejumlah orang yang diamankan tersebut karena dinilai memprovokasi saat demonstrasi tersebut. Ia mengatakan mereka akan diperiksa dan belum tentu dibebaskan begitu saja.
Berdasarkan pantuan ANTARA, sejumlah demonstran ada yang diamankan ke Kantor Wali Kota Ambon dan ada yang dibawa ke Kantor Polsek Sirimau yang tak jauh dari simpang empat Lapangan Merdeka.
Kapolresta menyatakan mereka akan dimintai keterangan di kantor Gugus Tugas Kota Ambon.
"Karena kita melihat mereka memprovokasi orang lain dalam demo," ujarnya.
Ia meminta semua pihak untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan demo. Sebabnya polisi tidak akan mengizinkan unjuk rasa pada saat masa pandemi COVID-19, yang merujuk pada Instruksi Mendagri, disusul instruksi Wali Kota Ambon termasuk adanya UU tentang Karantina. Apalagi Pemkot Ambon sudah menetapkan PPKM Mikro mulai tanggal 8 hingga 21 Juli 2021.
Baca Juga: Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka
"Jadi, selama PPKM Mikro di Kota Ambon diperketat, polisi tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan unjuk rasa di muka umum," kata Kapolresta.
Selain itu, ia mengatakan demo tersebut menimbulkan kerawanan terhadap penularan virus corona karena mayoritas demonstran tidak tertib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, saling berhimpitan dan tidak menjaga jarak.
"Sehingga mau tidak mau terpaksa dibubarkan," katanya.
Kapolresta terlihat ikut melakukan tindakan persuasif dengan membujuk pengunjuk rasa yang tersisa untuk pulang. Massa demonstrasi akhirnya berangsur membubarkan diri dan arus lalu lintas yang sebelumnya macet kini sudah lancar lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI