Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani mengatakan, dalam merespons cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal cerita keseruan menonton sinetron Ikatan Cinta tidak perlu dengan pola pikir yang nyinyir.
"Saya kebetulan bukan penggemar sinetron apapun, tapi merespons cuitan Pak Mahfud MD tidak usah berangkat dengan suuzan atau prasangka buruk atau mindset nyinyir," kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Arsul mengatakan, terlepas dari jabatannya, Mahfud merupakan manusia biasa. Menurutnya, selayaknya manusia pasti memiliki kesenangan terhadap sesuatu.
Kendati begitu, Wakil Ketua MPR RI itu meyakini kalau Mahfud tidak akan menghabiskan semua waktunya hanya untuk menonton sebuah sinetron saja.
"Maka sikap kita ya positif saja. Pak Mahfud tentu tidak menghabiskan waktunya hanya untuk nonton sinetron Ikatan Cinta dan kemudian membahasnya terus tanpa mengerjakan yang lain-lain yang menjadi tugas pokoknya," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul justru mengungkapkan dirinya juga kerap memanfaatkan waktu senggang dengan menonton tayangan olahraga di televisi. Namun ia mengatakan, hal tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.
"Asal tidak seharian saja kita duduk depan TV tanpa ada hal-hal produktif lainnya yang dikerjakan, maka ya gak usah kemudian soal nonton ini jadi isu," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Baca Juga: Melongok Pasar Senen di Hari ke-13 PPKM Darurat, Begini Situasinya
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana. Ia kemudian membeberkan kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
Berita Terkait
-
Demo Tolak PPKM di Ambon, Sejumlah Terduga Provokator Dicokok Polisi
-
PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara
-
Mahfud Asyik Monton Ikatan Cinta, Cermin Kondisi Pemerintah Tidak Darurat Seperti Rakyat
-
Rakyat Lagi Hancur-hancuran Digempur Covid, Pak Mahfud Masih Nikmat Nonton Sinetron?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!