Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani mengatakan, dalam merespons cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal cerita keseruan menonton sinetron Ikatan Cinta tidak perlu dengan pola pikir yang nyinyir.
"Saya kebetulan bukan penggemar sinetron apapun, tapi merespons cuitan Pak Mahfud MD tidak usah berangkat dengan suuzan atau prasangka buruk atau mindset nyinyir," kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Arsul mengatakan, terlepas dari jabatannya, Mahfud merupakan manusia biasa. Menurutnya, selayaknya manusia pasti memiliki kesenangan terhadap sesuatu.
Kendati begitu, Wakil Ketua MPR RI itu meyakini kalau Mahfud tidak akan menghabiskan semua waktunya hanya untuk menonton sebuah sinetron saja.
"Maka sikap kita ya positif saja. Pak Mahfud tentu tidak menghabiskan waktunya hanya untuk nonton sinetron Ikatan Cinta dan kemudian membahasnya terus tanpa mengerjakan yang lain-lain yang menjadi tugas pokoknya," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul justru mengungkapkan dirinya juga kerap memanfaatkan waktu senggang dengan menonton tayangan olahraga di televisi. Namun ia mengatakan, hal tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.
"Asal tidak seharian saja kita duduk depan TV tanpa ada hal-hal produktif lainnya yang dikerjakan, maka ya gak usah kemudian soal nonton ini jadi isu," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Baca Juga: Melongok Pasar Senen di Hari ke-13 PPKM Darurat, Begini Situasinya
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana. Ia kemudian membeberkan kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
Berita Terkait
-
Demo Tolak PPKM di Ambon, Sejumlah Terduga Provokator Dicokok Polisi
-
PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara
-
Mahfud Asyik Monton Ikatan Cinta, Cermin Kondisi Pemerintah Tidak Darurat Seperti Rakyat
-
Rakyat Lagi Hancur-hancuran Digempur Covid, Pak Mahfud Masih Nikmat Nonton Sinetron?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol