Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera berkoordinasi dengan organisasi masyarakat atau ormas-ormas Islam untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak mudik dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha. Mudik disebut kerap menjadi pemicu naiknya kasus Covid-19.
Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual, Jumat (16/7/2021).
"Kemenag akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam lain untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19," tambahnya.
Kemudian, Yaqut kembali mengingatkan soal aturan terkait penyelenggaraan Idul Adha 2021.
Sebelumnya Kemenag sudah menerbitkan sejumlah peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha.
Kemudian yang perlu kami sampaikan juga, melalui kawan2 media saya ingin mengingatkan kepada umat Islam khususnya, yang sebentar lagi akan menyelenggarakan peringatan Idul Adha, Kemenag sudah menerbitkan peraturan, Surat Edaran (SE) Menag nomor 17 tahun 2021 terkait pelaksanaan idul adha.
Poin-poin yang disampaikan Yaqut terdiri dari peniadaan sementara kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadah, pelarangan adanya takbiran keliling yang melibatkan massa, hingga penyembelihan hewan kurban. Ia berharap penyembelihan bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Akan tetapi kalau kapasitas pemotongan hewan tidak bisa memenuhi, maka diperkenakan untuk menggunakan lahan lain dengan catatan harus di tempat terbuka, luas dan hanya boleh disaksikan oleh panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban, dari hewan kurban yang disembelih.
Baca Juga: Menag: Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, Salat Idul Adha di Rumah
Yaqut juga tidak menginginkan terjadi kerumunan pada proses pembagian daging kurban.
"Tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," tuturnya.
Selain itu, dalam SE Menag juga diatur kalau salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Yaqut menyebut tidak ada pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat.
Yaqut menuturkan, tidak ada maksud dari pemerintah untuk melarang orang untuk beribadah. Meurutnya pemerintah berupaya untuk melindungi masyarakat di tengah penyebaran Covid-19.
"Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama umat Muslim karena menjelang Idul Adha," ungkapnya.
"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah, tidak ada."
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
-
Lebih Cepat, Jemaah An Nadzir Gowa Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah Senin 19 Juli 2021
-
Menag: Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, Salat Idul Adha di Rumah
-
Tok, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik