Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera berkoordinasi dengan organisasi masyarakat atau ormas-ormas Islam untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak mudik dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha. Mudik disebut kerap menjadi pemicu naiknya kasus Covid-19.
Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual, Jumat (16/7/2021).
"Kemenag akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam lain untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19," tambahnya.
Kemudian, Yaqut kembali mengingatkan soal aturan terkait penyelenggaraan Idul Adha 2021.
Sebelumnya Kemenag sudah menerbitkan sejumlah peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha.
Kemudian yang perlu kami sampaikan juga, melalui kawan2 media saya ingin mengingatkan kepada umat Islam khususnya, yang sebentar lagi akan menyelenggarakan peringatan Idul Adha, Kemenag sudah menerbitkan peraturan, Surat Edaran (SE) Menag nomor 17 tahun 2021 terkait pelaksanaan idul adha.
Poin-poin yang disampaikan Yaqut terdiri dari peniadaan sementara kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadah, pelarangan adanya takbiran keliling yang melibatkan massa, hingga penyembelihan hewan kurban. Ia berharap penyembelihan bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Akan tetapi kalau kapasitas pemotongan hewan tidak bisa memenuhi, maka diperkenakan untuk menggunakan lahan lain dengan catatan harus di tempat terbuka, luas dan hanya boleh disaksikan oleh panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban, dari hewan kurban yang disembelih.
Baca Juga: Menag: Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, Salat Idul Adha di Rumah
Yaqut juga tidak menginginkan terjadi kerumunan pada proses pembagian daging kurban.
"Tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," tuturnya.
Selain itu, dalam SE Menag juga diatur kalau salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Yaqut menyebut tidak ada pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat.
Yaqut menuturkan, tidak ada maksud dari pemerintah untuk melarang orang untuk beribadah. Meurutnya pemerintah berupaya untuk melindungi masyarakat di tengah penyebaran Covid-19.
"Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama umat Muslim karena menjelang Idul Adha," ungkapnya.
"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah, tidak ada."
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
-
Lebih Cepat, Jemaah An Nadzir Gowa Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah Senin 19 Juli 2021
-
Menag: Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, Salat Idul Adha di Rumah
-
Tok, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari