Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera berkoordinasi dengan organisasi masyarakat atau ormas-ormas Islam untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak mudik dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha. Mudik disebut kerap menjadi pemicu naiknya kasus Covid-19.
Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual, Jumat (16/7/2021).
"Kemenag akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam lain untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19," tambahnya.
Kemudian, Yaqut kembali mengingatkan soal aturan terkait penyelenggaraan Idul Adha 2021.
Sebelumnya Kemenag sudah menerbitkan sejumlah peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha.
Kemudian yang perlu kami sampaikan juga, melalui kawan2 media saya ingin mengingatkan kepada umat Islam khususnya, yang sebentar lagi akan menyelenggarakan peringatan Idul Adha, Kemenag sudah menerbitkan peraturan, Surat Edaran (SE) Menag nomor 17 tahun 2021 terkait pelaksanaan idul adha.
Poin-poin yang disampaikan Yaqut terdiri dari peniadaan sementara kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadah, pelarangan adanya takbiran keliling yang melibatkan massa, hingga penyembelihan hewan kurban. Ia berharap penyembelihan bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Akan tetapi kalau kapasitas pemotongan hewan tidak bisa memenuhi, maka diperkenakan untuk menggunakan lahan lain dengan catatan harus di tempat terbuka, luas dan hanya boleh disaksikan oleh panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban, dari hewan kurban yang disembelih.
Baca Juga: Menag: Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, Salat Idul Adha di Rumah
Yaqut juga tidak menginginkan terjadi kerumunan pada proses pembagian daging kurban.
"Tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," tuturnya.
Selain itu, dalam SE Menag juga diatur kalau salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Yaqut menyebut tidak ada pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat.
Yaqut menuturkan, tidak ada maksud dari pemerintah untuk melarang orang untuk beribadah. Meurutnya pemerintah berupaya untuk melindungi masyarakat di tengah penyebaran Covid-19.
"Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama umat Muslim karena menjelang Idul Adha," ungkapnya.
"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah, tidak ada."
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
-
Lebih Cepat, Jemaah An Nadzir Gowa Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah Senin 19 Juli 2021
-
Menag: Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, Salat Idul Adha di Rumah
-
Tok, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji