Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak kebijakan penambahan penyekatan jalan di 100 titik.
Aturan ini membuat kemacetan panjang karena pengendara harus mengantre saat diperiksa dokumennya oleh petugas.
Riza meminta masyarakat memahami kebijakan ini dibuat demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Selain untuk kegiatan mendesak, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.
"Maaf kepada seluruh warga kalau masih banyak penyekatan-penyekatan. Semua dilakukan, dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga," ujar Riza di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021).
Pada masa penyekatan ini, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang boleh bepergian keluar masuk Jakarta.
Selain itu, pekerja wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Yang dapat bekerja hanya di sektor esensial dan kritikal, di luar itu mohon dapat dipahami, dapat bekerja di rumah, belanja juga secara online," katanya.
Ia pun meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Penjual Plakat di Pasar Senen Pulangkan 2 Karyawan
Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Kerahasiaan pelapor akan kami jaga dan segera akan kami tindak dan beri sanksi bagi perusahaan yang tidak tergolong esensial dan kritikal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim