Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi bulan-bulanan warganet karena dianggap tidak empati terhadap situasi krisis yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai apa yang dilakukan Mahfud itu tidak salah kalau momennya tepat.
Penyebab Mahfud dikritik warganet, lantaran dirinya mengungkap tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta. Kegiatan itu baru dilakukan Mahfud di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Mungkin Mahfud MD sedang menikmati PPKM Darurat di rumahnya dengan nonton sinetron Ikatan Cinta. Dengan mengomentari soal hukum pidana di sinetron tersebut yang menurutnya salah. Apa yang dilakukan Mahfud biasa saja," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Kendati demikian, Ujang melihat ada waktu yang salah ketika Mahfud mempublikasikannya melalui akun Twitter pribadinya.
Sebab, Mahfud terlihat seperti sedang menikmati masa PPKM Darurat di mana masyarakat banyak yang tengah merasakan kesulitan.
"Banyak yang sedang kesusahan dan bahkan banyak yang meninggal dunia. Ini yang membuat pernyataan Mahfud MD diserang habis oleh para netizen," ujarnya.
Karena itu, menurutnya apa yang disampaikan Mahfud itu hal normal. Meski semestinya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
"Jika suasananya normal pantas-pantas saja, namun karena situasi saat ini banyak rakyat yang kelaparan, kurang tepat. Oleh karena itu, dianggap tak sensitif dan tak berempati."
Baca Juga: Soal Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, PPP: Jangan Berprasangka Buruk dengan Mindset Nyinyir
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana.
Dia kemudian membeberkan, kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar