Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi bulan-bulanan warganet karena dianggap tidak empati terhadap situasi krisis yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai apa yang dilakukan Mahfud itu tidak salah kalau momennya tepat.
Penyebab Mahfud dikritik warganet, lantaran dirinya mengungkap tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta. Kegiatan itu baru dilakukan Mahfud di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Mungkin Mahfud MD sedang menikmati PPKM Darurat di rumahnya dengan nonton sinetron Ikatan Cinta. Dengan mengomentari soal hukum pidana di sinetron tersebut yang menurutnya salah. Apa yang dilakukan Mahfud biasa saja," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Kendati demikian, Ujang melihat ada waktu yang salah ketika Mahfud mempublikasikannya melalui akun Twitter pribadinya.
Sebab, Mahfud terlihat seperti sedang menikmati masa PPKM Darurat di mana masyarakat banyak yang tengah merasakan kesulitan.
"Banyak yang sedang kesusahan dan bahkan banyak yang meninggal dunia. Ini yang membuat pernyataan Mahfud MD diserang habis oleh para netizen," ujarnya.
Karena itu, menurutnya apa yang disampaikan Mahfud itu hal normal. Meski semestinya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
"Jika suasananya normal pantas-pantas saja, namun karena situasi saat ini banyak rakyat yang kelaparan, kurang tepat. Oleh karena itu, dianggap tak sensitif dan tak berempati."
Baca Juga: Soal Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, PPP: Jangan Berprasangka Buruk dengan Mindset Nyinyir
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana.
Dia kemudian membeberkan, kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...