Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti ramainya unggahan di beberapa media sosial mengenai ajakan untuk tidak membaca, mengunggah dan membagikan berita Covid-19.
Ajakan itu, disampaikan melalui poster digital dan teks tertulis. Dalam temuan AJI setidaknya ada sembilan poster digital dengan desain mirip yang mengatasnamakan warga Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Purbalingga, Banyumas, Semarang, Yogyakarta, Majalengka, dan Cirebon.
Temuan AJI lainnya, ajakan agar tidak membaca informasi mengenai Covid-19 juga tersebar di sejumlah grup-grup WhatsApp.
Adapun tulisan yang tersebar itu mengklaim terdapat sejumlah negara yang melarang warga negaranya mengirimkan berita tentang Covid-19 melalui media sosial. Seperti, Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, dan Australia.
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menyebut, ada kesamaan pesan agar masyarakat tidak membaca dan mengikuti informasi dan berita tentang Covid-19 di media, karena dianggap bisa menganggu imun.
Tapi, ajakan itu belum diketahui siapa yang menjadi otak di balik penyebaran poster digital dan teks tertulis tersebut.
"Tapi temuan jurnalis di beberapa kota, pesan ini awalnya justru disebarkan oleh pejabat dan aparat setempat," ucap Sasmito melalui keterangannya, Sabtu (17/7/2021).
Sasmito pun beranggapan, sejumlah ajakan dalam bentuk poster di media sosial maupun grup WhatsApp untuk tidak mengikuti informasi mengenai covid-19, sebagai bentuk propaganda keliru yang bisa membahayakan keselamatan publik.
"Ini karena ajakan tersebut disampaikan di saat wabah terjadi meluas dan menyebabkan warga sulit mendapatkan layanan fasilitas kesehatan yang sudah penuh pasien," ujarnya.
Baca Juga: Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan
Menurutnya ajakan ini bisa menyebabkan masyarakat terjebak pada rasa aman palsu (toxic positivity), yang justru akan membuat mereka abai dengan protokol kesehatan.
"Informasi yang akurat mengenai skala penularan dan dampak dari pandemi ini justru dibutuhkan warga untuk membangun kesiapsiagaan," tegasnya.
Menyikapi persoalan ini, AJI Indonesia pertama, mengecam penyebaran seruan tidak membaca, mengunggah dan membagikan berita tentang Covid-19 karena dapat membahayakan keselamatan publik.
"Seruan ini berpotensi membuat publik tidak mendapatkan informasi yang tepat. Padahal informasi tersebut dibutuhkan untuk membuat keputusan yang tepat dalam menentukan tindakan agar dapat selamat dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," ujarnya.
Kedua, Seruan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan karya jurnalistik karena dinilai sebagai penyebab turunnya imun seseorang dalam situasi pandemi.
Apalagi, jurnalis profesional dalam bekerja selalu mematuhi kode etik jurnalistik. Kendati demikian, masyarakat yang merasa dirugikan pemberitaan dapat meminta hak jawab dan hak koreksi, serta melapor ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!