Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa Covid-19 varian Delta telah memasuki daerahnya.
Sultan memastikan hal itu berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 yang dilaksanakan oleh Laboratorium WGS Pokja Genetik FK-KMK UGM terhadap 25 sampel spesimen yang diambil dari berbagai wilayah di DIY.
"Perlu kami sampaikan, bahwa hasil pemeriksaan WGS terhadap 25 spesimen, yang terdiri atas 15 orang dewasa dan 10 anak-anak, mengindikasikan bahwa 20 orang telah terpapar varian Delta," kata Sultan di Yogyakarta, Sabtu (17/7/2021).
Ia menyebutkan dari 20 orang yang terpapar varian Delta, 11 kasus adalah pada orang dewasa dan 9 kasus pada anak-anak.
Pengambilan sampel spesimen, kata dia, telah dilaksanakan Pokja Genetik FK-KMK UGM pada Juni 2021, kemudian uji sampel mulai 5 Juli 2021. Hasilnya dilaporkan oleh Dekan FK-KMK UGM kepada Menkes pada 10 Juli 2021.
"Adapun Pemda DIY menerima laporan dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 14 Juli 2021," ujarnya.
Merujuk pada pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, menurut Sultan, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut. Ia menyebut varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, meski untuk saat ini tidak ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatannya.
Menghadapi varian itu, Gubernur DIY merekomendasikan sejumlah hal, antara lain percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.
Memperkuat tracing terhadap kontak erat dimana kasus positif Covid-19 terjadi, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat maupun perkantoran.
Baca Juga: Menko Luhut Pastikan Covid-19 Varian Delta Tujuh Kali Lebih Menular
"Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta," kata dia.
Proses isolasi mandiri, harus dipastikan dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin dan kontak erat harus melakukan karantina tanpa terkecuali. "Pastikan seluruh protap isolasi dan karantina benar-benar dipatuhi," tutur dia.
Berikutnya, memperkuat dan memperketat penerapan protokol kesehatan, yaitu menggunakan dobel masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi, kapan dan di manapun berada.
"Memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan perkantoran dan kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan potensi kerumunan, seperti hajatan, kerja bakti maupun pertemuan tatap muka," kata Sultan.
Menurut dia, peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan isolasi mandiri dan karantina mandiri juga perlu ditingkatkan dengan tetap memperhatikan prokes berlandaskan prinsip-prinsip keselamatan dan rasa kepedulian sosial.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga meminta pasien positif Covid-19 melakukan isolasi di shelter-shelter yang sudah ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar