Suara.com - Ari Triastutik terpanggil menjadi petugas pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertugas di TPU Keputih, Surabaya, Jawa Timur. Perempuan ini menceritakan pengalamannya kepada jurnalis Bloktuban.com.
Pada waktu ditelepon jurnalis pada hari Sabtu (17/7/2021), sekitar pukul 18.00 WIB, Ari mengatakan baru saja memakamkan jenazah.
Jam kerja Ari sebenarnya hanya 12 jam per hari. Akan tetapi, pada kenyataannya seringkali melebihi waktu yang ditentukan.
“Normalnya saya bekerja 12 jam. Tapi meskipun malam sudah pulang ke rumah, pihak rumah sakit dan teman-teman biasanya menghubungi saya, jadinya ya lebih dari 24 jam, sudah tidak mengenal waktu kalau seperti ini,” kata Ari.
Setiap hari, Ari dan rekan-rekannya bisa memakamkan puluhan jenazah.
Ari seorang ibu rumah tangga. Dia punya anak. Dia tetap berusaha memenuhi tanggungjawab sebagai ibu rumah tangga, seperti memasak dan mengurus anak. Dia bersyukur keluarganya mendukung.
Di rumah, telepon genggam hampir tak pernah jauh darinya. Dia mengatakan telepon dari rumah sakit atau rekan-rekannya bisa sewaktu-waktu datang.
“Bahkan, pernah waktu saya mandi ada telepon, ya mau bagaimana lagi, itu tugas saya,” kata Ari.
Pernah takut
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Plt Jubir KPK Ali Fikri Kembali Bekerja Hari Ini
Pada awal-awal bekerja di pemakaman, Ari mengaku merasakan takut. Bukan takut pada pemakaman, melainkan pada Covid-19 yang bisa menular kapan saja.
Ketakutan itu seringkali menghinggapi ketika hendak berangkat ke pemakaman.
“Kalau nggak berangkat, ya gimana ini tugas saya. Tapi mungkin itu manusiawi ada rasa takutnya, ada rasa khawatir tertular dan sebagainya, tapi akhirnya ya tetap berangkat dan terus bertugas hingga saat ini,” katanya.
Untuk memantapkan jiwa melayani, Ari selalu berdoa dan tak pernah melupakan protokol kesehatan, terutama minum vitamin.
“Kalau malam-malam ada yang telepon, saya usahakan selalu salat malam dan memohon kesehatan kepada Gusti Allah, itu saja yang terus saya lakukan,” kata Ari.
Ingin membantu
Tag
Berita Terkait
-
Affan Kurniawan Tinggal di Kontrakan 3x11 Meter, Hidupi 7 Anggota Keluarga
-
Pemerintah Kalah Cepat, Willie Salim Gercep Bantu Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Ratusan Ojol Iringi Pemakaman Jenazah Affan Kurniawan
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek