Suara.com - Pemerintah Turki pada hari Minggu mengecam keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa yang mengizinkan perusahaan melarang penggunaan hijab dalam kondisi tertentu.
Menyadur Middle East Monitor Selasa (19/07), mereka menyebut hal ini sebagai pelanggaran kebebasan beragama secara terang-terangan.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan itu merupakan tanda meningkatnya Islamofobia di Eropa di mana perempuan Muslim kerap jadi sasaran diskriminasi.
"Keputusan ECJ, pada saat Islamofobia, rasisme dan kebencian meningkat telah mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum untuk diskriminasi," kata kementerian itu.
Mereka juga menambahkan langkah itu akan memperburuk prasangka terhadap perempuan Muslim di Eropa.
Pengadilan Uni Eropa (ECJ) pada hari Kamis memutuskan perusahaan yang terdaftar di bawah di blok tersebut boleh melarang karyawan mengenakan hijab dalam kondisi tertentu.
Hal ini termasuk situasi yang membuat para wanita muslim sulit memproyeksikan citra netralitas kepada pelanggan.
Pada hari Sabtu, direktur komunikasi kepresidenan Turki Fahrettin Altun juga mengutuk langkah itu dengan menyebut "keputusan yang salah ini adalah upaya memberikan legitimasi kepada rasisme," lapor Reuters.
Putusan hari Kamis ini datang saat dua wanita Muslim yang bekerja di Jerman membawa kasus mereka ke pengadilan karena dilarang menggunakan hijab saat bekerja.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Eropa Tembus 197 Orang
Wanita ini masing-masing bekerja sebagai kasir di apotek dan penjaga kebutuhan khusus. Pengadilan Jerman kemudian merujuk kasus ke ECJ untuk interpretasi hukum Uni Eropa.
Permasalahan tentang hijab sudah lama memecah belah negara-negara di seluruh Eropa selama bertahun-tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang