Suara.com - Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) berserta serikat buruh lainnya menuntut kepada pemerintah memastikan perlindungan hak kesehatan dan hak kerja terhadap para buruh.
Tuntutan tersebut disuarakan, karena di tengah Covid-19 yang kian mengganas, klaster penyebaran virus itu di pabrik juga sangat mengkhawatirkan.
"Klaster pabrik termasuk klaster penyebaran Covid-19 yang paling agresif. Data kami serikat pekerja/serikat buruh sektor TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), menunjukkan hal itu," kata Ketua Umum FSBPI, Dian Septi dalam konferensi pers pernyataan sikap buruh, Senin (19/7/2021).
Dian mengatakan, setidaknya dalam dua minggu terakhir saja sudah ribuan buruh terpapar covid diantaranya di Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi dan Solo.
Menurutnya, sebagian buruh yang terpapar dari lingkungan pabrik atau perusahaan tersebut akhirnya membawa virus ke lingkungan kediamannya dan akhirnya orang-orang di lingkungan rumahnya ikut terpapar.
Atas dasar itu, Dian berserta bersama pihaknya meminta pemerintah memastikan konsistensi dan sanksi PPKM Darurat.
Selama PPKM Darurat dilakukan secara ambigu, longgar, dan tidak konsisten, akan semakin lambat penyelesaian pandemi Covid-19.
Selain itu, Dian menyampaikan, pihaknya menuntut pemerintah memastikan perlindungan hak atas kesehatan dan hak-hak dalam kerja pekerja.
Hal ini termasuk memaksa pengusaha melaksanakan protokol kesehatan ketat, menyediakan APD memadai, dan pembayaran upah tanpa pemotongan dengan alasan apa pun selama Pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca Juga: Geger! Klaster Pabrik Garmen, 148 Buruh Positif COVID-19
"Menuntut pemerintah sanksi tegas pada perusahaan yang melakukan penyelewengan dan pelanggaran PPKM Darurat dengan mewajibkan pekerjanya terus bekerja tanpa APD, tanpa fasilitas kesehatan, dan memaksa mereka bertanggung jawab sendiri," tuturnya.
Kemudian menuntut pemerintah melakukan moratorium pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 11/2020 selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan bagi pengusaha yang melakukan PHK, merumahkan pekerja tanpa upah, atau pun memotong upah pekerja dengan alasan pandemi Covid-19.
"Kami juga meminta pemerintah mendesak APINDO dan KADIN untuk memastikan pemenuhan hak-hak kesehatan pekerja selama masa pandemi Covid-19," tuturnya.
"Pengadaan vaksin gratis bagi pekerja dan anggota keluarganya di lingkungan pabrik, jaminan upah dan fasilitas rehabilitasi kesehatan gratis bagi pekerja adalah sejumlah tindakan konkrit wujud solidaritas sosial pengusaha di masa sulit ini," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!