Suara.com - Seorang tentara di Austria yang berusia 29 tahun dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena mengagungkan Nazis dan memiliki senjata api ilegal.
Menyadur The Sun Selasa (19/07), Neo-Nazi di kota Klagenfurt ini mengaku sedang mabuk saat membuat tato nazi di selangkangannya.
Dia minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol itu di buah zakarnya dan memamerkannya secara online pada teman-temannya.
Pria ini memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena sengaja melukai tubuh setelah perkelahian di sebuah festival di kampung halamannya.
Selama persidangan, tentara tersebut mengucap maaf dan malu atas tindakannya di masa lalu.
"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, segala sesuatu yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya di pengadilan.
"Selain itu, saya tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa saya melakukannya."
Penelusuran juga menemukan dirinya sedang berpose dengan paraphenalia Nazi, menenggak anggur bermerek Hitler dan memposting propaganda Nazi secara online.
Dia mengatakan telah memutus hubungan dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi.
Baca Juga: Polisi Israel ke Warga Palestina: Kami Bukan Yahudi Tapi Nazi
Dia juga mengatakan tato itu sudah tidak terlihat lagi. Pengacaranya, Franz Zimmermann, mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang