Suara.com - Seorang tentara di Austria yang berusia 29 tahun dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena mengagungkan Nazis dan memiliki senjata api ilegal.
Menyadur The Sun Selasa (19/07), Neo-Nazi di kota Klagenfurt ini mengaku sedang mabuk saat membuat tato nazi di selangkangannya.
Dia minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol itu di buah zakarnya dan memamerkannya secara online pada teman-temannya.
Pria ini memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena sengaja melukai tubuh setelah perkelahian di sebuah festival di kampung halamannya.
Selama persidangan, tentara tersebut mengucap maaf dan malu atas tindakannya di masa lalu.
"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, segala sesuatu yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya di pengadilan.
"Selain itu, saya tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa saya melakukannya."
Penelusuran juga menemukan dirinya sedang berpose dengan paraphenalia Nazi, menenggak anggur bermerek Hitler dan memposting propaganda Nazi secara online.
Dia mengatakan telah memutus hubungan dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi.
Baca Juga: Polisi Israel ke Warga Palestina: Kami Bukan Yahudi Tapi Nazi
Dia juga mengatakan tato itu sudah tidak terlihat lagi. Pengacaranya, Franz Zimmermann, mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta