Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mendoakan korban terdampak pandemi COVID-19 di Tanah Air pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
"Pada Hari Raya Idul Adha ini, saya ingin mengucapkan selamat dan rasa syukur bagi kita semua yang alhamdulillah sehat walafiat. Kita doakan juga kepada yang masih dalam perawatan agar cepat sembuh dan kembali sehat seperti biasa," kata Jusuf Kalla (JK), Selasa (20/7/2021).
JK mengajak seluruh penyintas COVID-19 untuk selalu mengucap syukur karena telah sembuh dari infeksi penyakit menular tersebut. JK merasa prihatin karena untuk kedua kalinya umat Islam di Indonesia harus merayakan Idul Adha di tengah kondisi bencana kesehatan pandemi COVID-19.
"Kita merasa prihatin kalau biasanya kita salat di masjid atau di lapangan, sekarang ini karena keadaan darurat kita harus lakukan di rumah masing-masing," katanya.
Insya Allah ibadah Idul Adha umat Islam di tengah kondisi pandemi dapat diterima oleh Allah SWT, kata dia.
"Insya Allah ibadah itu akan diterima Allah SWT dan sekali lagi saya ingin menyampaikan syukur alhamdulillah bagi kita semua dan doa bagi teman-teman kita yang masih dalam perawatan," ujar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.
Untuk menekan angka penularan, katanya, pemerintah menentukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 31 Juli 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1422 H di Wilayah PPKM Darurat.
Seluruh rangkaian peribadatan Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan tanpa membuat kerumunan untuk mencegah penularan.
Baca Juga: Ketum PMI Jusuf Kalla: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari
Penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) dan/atau di tempat terbuka tanpa dihadiri masyarakat, pelaku dan penerima daging kurban.
Pembagian daging kurban harus dilakukan oleh petugas ke rumah warga dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hari Raya Idul Adha, Jakarta Sepi Bak Kota Mati
-
Potong Hewan Kurban, Polda Metro Gandeng RM Padang Buat Masak Rendang
-
5 Makna Perayaan Idul Adha: Kisah Nabi Ismail Hingga Berbagi Kurban
-
Gian Zola dan Ghea Youbi Kompak Ucapkan Selamat Idul Adha, Netizen Malah Salfok ke Cincin
-
Agar Tetap Sehat, Lakukan 7 Kebiasaan Berikut Usai Kebanyakan Makan Daging
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan