Suara.com - Budaya gotong-royong khas masyarakat Indonesia saat ini menjadi salah satu andalan guna bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Lebih dari satu tahun berlalu, kekinian istilah gotong-royong acap kali kita dengar untuk mengungkapkan adanya gerakan warga bantu warga dalam menghadapi pandemi bersama.
Seperti diketahui kebaradaan pandemi ditambah kebijakan dan aturan yang dibuat pemeintah sangat berdampak tidak hanya pada kesehatan, melainkan ekonomi masyarakat.
Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan akibat terpaksa dirumahkan oleh perusahaan maupun tidak bisa berdagang.
Dampaknya, banyak dari masyarakat yang tadinya memiliki penghasilan tetap, sekarang menjadi tidak berpendapatan.
Hal itu tentu saja menjadi beban dalam menghadapi kehidupan melawan wabah penyakit, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung atau kepala keluarga.
Berangkat dari alasan itu pula sejumlah pemuda Indonesia, yakni Lody Andrian bersama Ivy Vania, Muhammad Rheza, dan Elham Arrazag berinisiatif membuat Bagirata.id.
Sebuah platform subsidi silang antarpekerja untuk mengurangi beban kerja para pekerja yang kehilangan pendapatan karena pandemi.
Lody salah satu inisiator mengatakan Bagirata yang dibuat pada Maret 2020 sejak pandemi masuk ke Indonesia itu pada awalnya dibentuk untuk membantu teman-teman terdekat.
Baca Juga: Rugi Puluhan Miliar hingga PHK 7 Ribu Pekerja, Begini Kondisi Mal di Sumut
Pada waktu itu kebijakan selama tiga bulan pertama PSBB di 2020 kata Lody banyak dari temannya di industri kreatif yang kehilangan penghasillan. Begitu juga teman Ivy di sektor F&B dan hospitality yang banyak terdampak karena pandemi.
Lody menjelaskan pada waktu itu ia melihat bahwa bantuan yang ada kepada masyarakat baru berfokus seputar kesehatan dan populasi miskin.
Sementara bantuan untuk para pekerja yang kehilangan penghasilan belum ada atau tidak menjadi fokus.
"Mungkin karena itu setelah Bagirata rilis bulan Maret-April, yang mendaftar akhirnya banyak, dan bukan hanya kerabat kami, tapi para pekerja secara umum yang terdampak," kata Lody dihubungi Suara.com, Selasa (20/7/2021).
"Jadinya bukan untuk bikin bantuan lebih baik bahkan, tapi emang waktu itu bantuannya memang tidak ada, baik dari pemerintah atau sektor bisnis.
Terlebih lagi, dulu virus corona sangat baru bagi kita, dan nggak ada satu orang pun yang tau kapan ini akan berakhir dan dampaknya seperti apa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak