Suara.com - Presiden Jokowi resmi menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, hingga Minggu 25 Juli 2021. PPKM diperpanjang setelah sebelumnya, PPKM Darurat berlangsung sejak 3 Juli dan berakhir Selasa hari ini, 20 Juli.
Meski memperpanjang masa PPKM Darurat, Jokowi berjanji melonggarkan aturan-aturan PPKM Darurat pada tanggal 26 Juli apabila penyebaran kasus covid-19 bisa terkendali.
Bahkan, Jokowi sudah memerinci apa saja sektor kehidupan rakyat yang akan dilonggarkan apabila wabah terkendali melalui PPKM Darurat hingga 25 Juli.
Berikut pelonggaran yang disebut Jokowi:
- Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
- Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
- Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan, yakni hingga 25 Juli 2021.
Jokowi mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli dan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli, diperpanjang karena tingkat penularan covid-19 masih tinggi.
Menurut Jokowi, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan.
Kalau kasus covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi
Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain:
- Kota Pontianak
- Kota Singkawang
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Berau
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Bandar Lampung
- Kota Mataram
- Kota Sorong
- Manokwari
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang
- Kota Padang Panjang
- Kota Medan
Untuk diketahui, pandemi covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia. Kekinian, masih terdapat 550.192 kasus aktif.
Selanjutnya, sebanyak 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi
-
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika COVID Turun, 26 Juli Dilonggarkan
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Hari
-
STOP PRESS! Presiden Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli
-
BREAKING NEWS! Jokowi Putuskan Buka Pasar Tradisional Sampai Tukang Cukur Bertahap
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi