Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi harus segera disosialisasikan. Sebab dalam pengumumannya Jokowi membeberkan sejumlah konsep PPKM Darurat lima hari ke depan
"Untuk itu konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikkan angka Covid-19 dan tetap menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi sosial juga terjaga dengan baik," kata Melki kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Melki mengingatkan bahwa sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan mobilitas dan menjalankan protokol kesehatan dengan benar dengan kelonggaran yang sudah diberikan oleh kebijakan PPKM Darurat seperti yang disampaikan Jokowi. Kelonggaran yang diberikan itu diminta Melki tetap dijalankan dengan prokes ketat guna mencegah penularan.
Sementara itu untuk sektor hilir tentu harus menjadi perhatian juga. Mengingat sampai saat ini angka positif masih relatif, walaupun kata Melki, sudah mulai bisa dikendalikan, tetapi masih tinggi.
"Untuk itu juga sektor hulu harus diperkuat dengan kapasitas rumah sakit, baik itu obat, alkes harus disiapkan dan benar-benar dipastikan siap untuk menjaga sektor hilir untuk tetap menjaga pelayanan kesehatan kita yang ideal, optimal, baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit lainnya," ujar Melki.
Sedangkan terkait dengan sektor ekonomi, termasuk UMKM yang diperbolehkan dibuka oleh presiden atau dilonggarkan dengan berbagai regulasi atau pembatasan khusus tentu hal itu menjadi kabar baik.
Melki menganggap dengan pelonggaran itu diharapkan masyarkat tetap bisa bekerja di saat PPKM Darurat dengan penerapan prokes ketat.
"Tentunya ini juga harus diawasi ataupun dikontrol dengan ketat oleh semua pihak, khususnya oleh aparat penegak hukum, TNI, Polri maupun Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan ini, dengan jadwal tertentu, dengan kapasitas tertentu ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 yang lagi meninggi saat ini," tandasnya.
PPKM Darurat Diperpanjang
Baca Juga: Segera Dapatkan! Daftar 6 Bansos PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Ada Subsidi Listrik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan hingga tanggal 25 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat tersebut berlaku bagi 15 kota lainnya yang berada di luar Pulau Jawa.
Wilayah itu meliputi, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebut alasan PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 ditambah hingga 25 Juli, karena masih tingginya penularan Covid-19.
Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Namun, jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Berita Terkait
-
Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh
-
Segera Dapatkan! Daftar 6 Bansos PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Ada Subsidi Listrik
-
Meski PPKM Darurat Diperpanjang, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.034
-
Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos