Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri ikut menanggapi soal Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang kini diperbolehkan untuk merangkap jabatan komisaris BUMN.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI pada 2 Juli 2021.
Dalam peraturan baru Statuta UI, Jokowi mengubah aturan terkait larangan rangkap jabatan rektor.
Faisal Basri pun ikut memberikan komentarnya. Dia juga merasakan sebuah kejanggalan terkait perubahan peraturan tersebut.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7/2021).
Menurut Faisal Basri, keputusan yang diambil oleh Jokowi semakin membuat rakyat menjadi tidak percaya kepada presiden.
"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden," ujarnya, dikutip Suara.com.
Selanjutnya, dalam kasus Rektor UI yang diizinkan untuk merangkap jabatan ini, Faisal mencurigai sesuatu.
Faisal menduga Jokowi tidak membaca isi peraturan yang ia tanda tangani itu.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Warga Surabaya Ini Bakal Tagih Jokowi di Akhirat
"Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?" katanya.
Meski demikian, menurut Faisal, Jokowi tetap harus bertanggung jawab lantaran dirinya telah menandatangani peraturan yang membuat publik heboh.
"Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," jelasnya.
Video Jokowi Rangkap Jabatan
Dalam cuitan tersebut juga terdapat sebuah video lama yang memperlihatkan Jokowi sempat memberikan pernyataan tentang larangan rangkap jabatan.
"Tidak boleh ngerangkep-ngerangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener, kok," kata Jokowi dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Warga Surabaya Ini Bakal Tagih Jokowi di Akhirat
-
Pengusaha Layangkan 6 Tuntutan ke Jokowi Imbas Diperpanjangnya PPKM Darurat
-
Berat Nyaris 1 Ton, 9 Jagal Kerja Keras Taklukan Sapi Kurban Jokowi di Masjid Agung Solo
-
Bantuan Selama PPKM Darurat Diperpanjang, Sembako hingga Insentif
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro