Suara.com - Ombudsman RI meminta Presiden Joko Widodo dapat mengambil alih kewenangan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal itu setelah Ombudsman menemukan tiga poin maladministrasi TWK.
Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.
"Jika dalam waktu tertentu tidak dilaksanakan, maka saran ini akan kami berikan kepada presiden. KPK secara lembaga adalah rumpun esekutif, presiden pemegang kebijakan tertinggi dalam PPK di ASN.PPK di lembaga adalah delegasi presiden," ucap Anggota Ombudman RI Robert Na Ending Jaweng dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
Langkah itu, kata Robert, dapat diambil presiden Jokowi bila dalam korektif yang disampaikan oleh Ombudsman RI tidak dilaksanakan oleh pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
"Maka jika PPK KPK tidak mengindahkan tindakan korektif ORI, maka kepada presiden kami sarankan take over kewenangan," kata dia.
Adapun empat tindakan korektif yang diminta Ombudsman RI kepada KPK yakni, Pertama, memberikan penjelasan konsekuensi terhadap pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
"Supaya tahu problemnya untuk perbaikan di masa mendatang," kata dia.
Kedua, Robert menegaskan bahwa hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan, malah menjadi dasar pemberhentian 51 pegawai KPK.
"Ketiga, terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan," tegas Robert
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM, Begini Respons Muhammadiyah
Terakhir, Hakikat peralihan status menjadi ASN, dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.
"75 pegawai dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021," kata dia.
Sebelumnya, Eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili 75 rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Berita Terkait
-
Laporcovid-19 Tak Setuju Jokowi Mau Longgarkan PPKM jika Kasus Menurun, Ini Alasannya
-
Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK
-
Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM, Begini Respons Muhammadiyah
-
Temukan Maladministrasi, Ombudsman RI Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK Pegawai KPK
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi