Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan melonggarkan kebijakan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 apabila tren kasus positif Covid-19 mengalami penurunan. Terkait hal itu, relawan LaporCovid19 Yemiko Happy tidak setuju dengan apabila pemerintah melakukan pelonggaran.
Yemiko menjelaskan bahwa pada faktanya masih terdapat krisis data. Perbedaan angka begitu terlihat baik yang terdapat dalam data pemerintah secara nasional dengan kabupaten/kota.
"Tentu tidak setuju, ya, kita ini pada dasarnya masih krisis data. Perbedaan yang data yang signifikan antara nasional dan kabupaten/kota tentu menjadi alasan perhitungan penurunan infeksi sukar untuk dijadikan perhitungan," kata Yemiko saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, meskipun kasus penularan Covid-19 dianggap menurun, tetap saja angka kematian pada pasien yang meninggal saat isolasi mandiri masih tinggi. Sehingga meskipun nantinya pemerintah tetap akan melakukan pelonggaran, fasilitas kesehatan (faskes) yang ada pun sudah kolaps karena banyaknya warga yang meninggal di rumah.
Menurut data LaporCovid19, jumlah warga yang meninggal saat isoman di rumah mencapai 1.152 orang. Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah yang paling banyak melaporkannya.
"Itu indikator, sekalipun PPKM dilonggarkan, isoman meninggal adalah tanda faskes kolaps," ujarnya.
Jokowi Janji Longgarkan PPKM Asal Kasus Turun
Sebelumnya, Jokowi menjanjikan pelonggaran kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.
Dia mengatakan, bakal ada sejumlah pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat mulai dari pasar hingga pedagang kaki lima mulai 26 Juli 2021.
Baca Juga: Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat di Banten
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Dia merinci, mulai tanggal 26 Juli nanti, jika pandemi membaik, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Kemudian pasar tradisional yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi