Suara.com - Wanto (39), sedang duduk termangu di lapak miliknya yang terletak di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) siang. Bukan tanpa alasan Wanto tanpa kegiatan di lapak bernama Bilqis Florist mililnya, sebab hari ini belum ada pesanan karangan bunga yang masuk.
Perbincangan Wanto dan Suara.com hari ini bermula dari setangkai mawar yang dipajang di depan lapak. Deretan bunga mawar itu ditaruh dalam ember berisi air, alasannya agar bunga mawar berwarna merah itu tidak cepat layu.
"Kalau bunga mawar seperti ini, harga setangkainya Rp 20 ribu," ujar Wanto menjawab pertanyaaan pembuka yang kami ajukan.
Di kompleks Kios Bunga Rawajati, bukan cuma Wanto saja berjualan. Sepanjang jalan, tepatnya di belakang Stasiun Kalibata, banyak pedagang menjual karangan bunga.
Meski hari ini belum ada pesanan, Wanto tetap membikin maket standar: styrofoam kasar dan halus, hiasan bunga, dan kalimat standar 'Turut Berbela Sungkawa'.
"Gini kalau enggak ada pesanan. Saya bikin maket standar. Saya kasih tulisan 'Turut Berduka Cita'. Nanti kalau ada yang pesan, baru saya tambahain dari siapa kepada siapa dan ucapan lainnya," beber pria 39 tahun tersebut.
Kemarin, Selasa (20/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 38.325 orang. Sehingga, total kasus telah menembus 2.950.058 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.280 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 76.200 jiwa meninggal dunia. Guna menangkal penyebaran virus tersebut, pemerintah membikin sebuah aturan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aturan tersebut berjalan terhitung sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Namun, aturan tersebut kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) pekan ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
Wanto mengakui, pesanan karangan bunga tidak seramai yang dibayangkan orang banyak. Dia menuturkan, paling banyak dalam sehari hanya dua sampai tiga karangan bunga. Terkadang cuma satu, dan terkadang tidak ada pesanan sama sekali.
"Ya tidak banyak sih. Cuma orang-orang tertentu saja yang pesan. Cuma satu dua lah, tidak banyak. Sehari paling dua sampai tiga lah. Kadang pernah cuma sekali, besoknya tidak ngirim sama sekali. Ya tidak menentu lah," jelas Wanto.
Sangat jelas kebijakan PPKM Darurat berdampak besar bagi Wanto, juga penjual karangan bunga lainnya yang bermukim di Kios Bunga Rawajati. Alasannya banyak, lebih dari satu. Misalnya saja sepinya acara resepsi pernikahan buntut kebijakan PPKM Darurat.
"Mulai sepi sebelum PPKM lah. Soalnya kan yang pesan karangan bunga yang paling banyak itu buat orang nikahan. Jaman pandemi kaya gini kan jarang orang gelar resepsi," beber dia.
Ketika disinggung soal banyaknya kasus kematian dan pesanan karangan bunga, Wanto menjawab serupa. Kata dia, tidak semua orang yang meninggal mendapat karangan bunga. Mereka yang memesan karangan bunga sebagai tanda duka hanyalah kalangan tertentu saja.
"Kalau buat orang meninggal kan tertentu. Tidak mungkin kan orang biasa kaya kita kalau meninggal di kasih karangan bunga," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi
-
PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
-
Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama
-
Evaluasi PPKM Darurat di Kota Solo: ASN Masih Bandel, Beri Contoh yang Tak Baik
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas