Suara.com - Pemerintah mengganti penggunaan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM Level 4.
Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.
Di dalam instruksi Mendagri tersebut dijelaskan, PPKM Level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPKM berlevel tersebut merupakan respons pemerintah terhadap ketidakpastian penularan Covid-19 varian delta yang akhir-akhir ini melejit drastis.
Penggantian istilah ini juga dengan merujuk saran WHO yang meminta setiap negara untuk mengantisipasi atas terus bermutasinya virus Covid-19.
"Ini yang diingatkan WHO, bahwa Covid-19 akan terus bermutasi. Itu akan timbulkan tantangan yang sangat dinamis," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Sri Mulyani menambahkan kenaikan kasus positif virus corona untuk varian delta berdampak sangat besar terhadap optimisme dunia akan program vaksinasi, mengingat sejak awal tahun ini optimisme dunia akan bisa cepat pulih bayar begitu saja.
Di Indonesia kata dia akibat melonjaknya kasus positif Covid-19 yang disebabkan varian delta hampir saja membuat Eumah Sakit di tanah hampir kolaps.
"Ini sangat-sangat kompleks dihadapi pemerintah. Jelas harus direspons, langkah PPKM level 4 setidaknya kurangi mobilitas adalah untuk selamatkan nyawa orang-orang yang terancam terkena covid," pungkasnya.
Baca Juga: Kota Malang PPKM Level 4, RT RW Diminta Perketat Mobilitas Warga
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
-
Kota Malang PPKM Level 4, RT RW Diminta Perketat Mobilitas Warga
-
Akumulasi Kasus Covid-19 di Kaltim Sejak Awal Pandemi Mendekati Angka 100 Ribu Warga
-
Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali