Suara.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo memberikan alarm darurat mengenai penyebaran hoaks di Indonesia yang membahayakan nyawa.
Mafindo melalui situs Turnbackhoax.id mencatat sudah ada 1.060 hoaks seputar virus corona mulai Januari 2020 hingga Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya mengandung narasi yang membahayakan masyarakat dan merusak upaya penanganan pandemi.
Sebagai contoh adalah hoaks yang disebarkan oleh dr Lois, di mana kasus itu kini tengah ditangani oleh Polri.
Mafindo mencatat berbagai hoaks seputar covid-19 memang telah membahayakan nyawa. Di antaranya hoaks yang menyebut rumah sakit meng-covid-kan pasien dan pasien meninggal karena keracunan interaksi obat yang diresepkan dokter.
Hoaks-hoaks tersebut sangat massif menyebar di masyarakat. Akibatnya, banyak orang yang sakit, baik covid-19 maupun bukan takut untuk pergi ke rumah sakit dan bertemu dokter.
Tercatat beberapa kasus warga meninggal yang terlambat ditangani rumah sakit, akibat termakan hoaks tersebut, sehingga enggan untuk bergegas ke rumah sakit.
Hal ini juga mungkin terjadi kepada sebagian warga yang meninggal ketika isolasi mandiri di rumahnya.
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mendesak inisiatif bersama supaya masyarakat tidak mudah menjadi korban hoaks pandemi, khususnya selama PPKM Darurat.
Baca Juga: Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
Caranya pemerintah, platform dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk menekan peredaran hoaks melalui klarifikasi secara digital, edukasi dan sosialisasi di dunia nyata.
“PPKM Darurat ini harus disertai dengan upaya serius untuk menekan lajur penyebaran hoaks pandemi, karena hoaks ini masih berperan dalam abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan terhadap vaksin, hingga meninggalnya warga karena salah mengambil keputusan dalam situasi genting," kata Septiaji dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Septiaji juga mengomentari mengenai kasus dr Lois yang tetap tidak menjamin berkurangnya laju peredaran hoaks. Hal ini disebabkan karena kubu masyarakat rasional dan kubu masyarakat denial sudah terjanjur menguat.
"Diproses hukumnya dr Lois, tidak serta merta akan mengurangi laju peredaran hoaks, karena polarisasi antara kubu rasional dan kubu denial sudah terlanjur menguat," jelas Septiaji.
Ia membeberkan kubu denial bahkan sudah membuat grup dengan komunitas yang cukup besar. Dalam grup itu, mereka terus membagikan konten berisi ajakan agar tidak mempercayai virus corona.
"Kubu denial ini sangat aktif di media sosial, salah satunya group di Facebook 'Akhiri Plandemic' beranggotakan 13 ribu anggota, dan setiap harinya berseliweran konten yang mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai covid-19 dan upaya penanganan pandemi yang sedang dilakukan," beber Septiaji.
Berita Terkait
-
Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
-
Anak dan Istri Meninggal Dunia Terinfeksi COVID 19, Anwar Fuady: Sudah Rahasia Allah
-
Tangkap 150 Peserta Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas