"Kalaupun dr Lois berhenti menyebarkan hoaks, maka akan ada orang lain yang kemudian ditokohkan oleh kelompok denial ini," sambungnya.
Karena itu, seluruh platform media sosial juga harus bersinergi untuk memberantas konten-konten hoaks yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan database hoaks.
"Platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok juga perlu lebih responsif untuk menyisir konten hoaks yang dilaporkan masyarakat, khususnya konten hoaks yang sudah diklarifikasi oleh ekosistem periksa fakta di Indonesia," saran Septiaji.
"Platform perlu memanfaatkan database hoaks yang terbangun untuk secara otomatis memperingatkan pengguna jika mengunggah konten hoaks yang serupa. Akun-akun yang berulang kali sengaja menyebarkan hoaks covid-19 yang meresahkan perlu dikeluarkan dari platform," lanjutnya.
Sementara itu, Presidium Mafindo Bidang Periksa Fakta, Eko Juniarto, mengungkap ketimpangan antara jumlah hoaks dan klarifikasi menjadi masalah besar.
Meskipun media massa, lembaga periksa fakta, dan pemerintah sudah berusaha melakukan upaya periksa fakta. Namun, masih lebih banyak masyarakat yang terpapar hoaks dan tidak semuanya bisa mengetahui klarifikasinya.
"Dari analisis kami terhadap sejumlah artikel periksa fakta yang dipublikasikan, sebuah hoaks bisa sepuluh kali lipat lebih banyak disebarkan ketimbang klarifikasinya. Ini menjadi persoalan serius karena banyak masyarakat yang lebih mudah mengakses konten hoaks, tetapi tidak banyak yang membaca klarifikasinya," jelas Eko.
"Ketimpangan informasi ini yang menyebabkan masih banyak masyarakat yang lebih percaya kepada hoaks daripada informasi faktual yang dikeluarkan oleh otoritas maupun pakar kesehatan," lanjutnya.
Karena itu, penting melakukan update klarifikasi secara rutin ke berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk atas hoaks yang beredar. Cara ini dinilai dapat membantu meluruskan informasi di komunitasnya.
Baca Juga: Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
Demikian juga kantor desa, kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit, perlu secara berkala memajang poster yang berisi klarifikasi atas isu hoaks terkini yang dinilai paling meresahkan masyarakat.
Pemerintah juga bisa menggerakkan institusi yang memiliki jejaring struktural ke daerah untuk membantu menjernihkan informasi. Hal ini demi merangkap perpanjangan telinga untuk mendengarkan keresahan masyarakat.
"Tidak cukup dengan menyebarkan narasi secara digital, kita butuh upaya lebih untuk meyakinkan orang supaya tidak termakan hoaks secara spesifik, tidak bisa lagi dengan ajakan yang sifatnya umum," tegas Eko.
Mafindo juga menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk mengirim radiogram berkala kepada pemerintah daerah sehingga aparat desa dan kecamatan sigap menyikapi hoaks di lapangan.
Lalu Kementerian Agama bisa mengerahkan penyuluh agama yang ada sampai level kecamatan untuk ikut memberikan klarifikasi atas informasi bohong. Demikian juga Kepolisian Republik Indonesia bisa menggerakan jejaring Binmas.
"Orang umumnya sudah paham kalau hoaks itu sesuatu yang buruk, tetapi yang paling penting adalah orang harus tahu bahwa isu rumah sakit meng-covid-kan pasien, vaksin membahayakan, ambulans kosong menakuti warga, itu adalah hoaks yang harus dilawan bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
-
Anak dan Istri Meninggal Dunia Terinfeksi COVID 19, Anwar Fuady: Sudah Rahasia Allah
-
Tangkap 150 Peserta Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan