Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat bicara terkait temuan Ombudsman RI tentang adanya sejumlah maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati temuan-temuan Ombudsman RI mengenai maladministrasi TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi PNS.
"KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yang telah disampaikan kepada publik hari ini," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Ali menuturkan, KPK juga sudah menerima salinan dokumen temuan maladministrasi Ombidsman terkait TWK. Pihaknya pun tentu akan mempelajari terlebih dahulu.
"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," ucap Ali.
Ali menyebut lembaga antirasuah masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Peraturan Komisi nomor 1 tahun 2021.
Serta putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak dalam Revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019.
"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menegaskan sampai hari ini, lembaga antirasuah tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
"Saat ini, KPK masih fokus untuk menyelenggarakan Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai," kata Ali
Ali menjelaskan, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, 24 di antaranya dapat mengikuti pelatihan bela negara atas kerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Namun, dari 24 pegawai KPK, hanya sebanyak 18 orang yang mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan RI, Kamis 22 Juli 2021.
Ali memastikan, KPK tentunya akan menghormati setiap adanya keputusan hukum. Tentunya, KPK akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan persoalan TWK kepada publik.
"Sebagai lembaga negara yang taat hukum, KPK akan menghormati setiap putusan hukum. Dan, KPK akan memberitahukan kepada publik."
Ada tiga fokus Ombudsman RI dalam temuan dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara
-
ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN
-
Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK
-
Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Pramono Anung Akui Relokasi Pedagang Pasar Barito Tak Berjalan Mulus: Tak Mungkin Semua Senang
-
Sultan Najamudin Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo - Gibran
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
-
Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74, Pesan Menyentuh Ini Jadi Sorotan: Terima Kasih Atas...
-
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
-
Mensesneg Pastikan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Tetapkan Batas Waktu Evaluasi Kinerja
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Ultah Sederhana Prabowo: Dihadiri Titiek, Dasco, hingga Raffi Ahmad
-
Demo di Depan Trans7 Mampang Usai, Polisi: Lalin Dialihkan Bukan Diblokade Massa