Suara.com - Aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis antikorupsi sebagai bentuk kekecewaan atas dipecatnya 51 pegawai KPK karena tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berbuntut panjang, hingga dilaporkan ke polisi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan, mengaku heran dengan sikap KPK. Dia mengemukakan, baru kali pertama dalam sejarah KPK berdiri, melaporkan aksi demonstrasi yang bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah.
"Pelaporan dan upaya pemidaanan terhadap aksi di gedung KPK merupakan peristiwa yang pertama kali. Padahal telah sangat banyak aksi-aksi demonstrasi di Gedung KPK sebelumnya dan tidak pernah ada upaya pemidanaan," ungkap Kurnia dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Maka itu, Kurnia menilai, laporan polisi yang dilakukan KPK, sama saja menunjukan perubahan KPK dibawah komando Firli Bahuri Cs.
"Ini menunjukkan perubahan KPK dan pimpinannya yang semakin jauh dari rakyat," ungkapnya.
Kurnia menyebut, KPK kini dianggap kehilangan marwahnya sebagai lembaga yang sepatutnya fokus menyeret pelaku-pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara. Bukan, malah memidanakan yang mendukung lembaga antirasuah selama ini.
"Semakin hilang fokus dan kemampuan dari mengungkap korupsi-korupsi besar menjadi mempidanakan rakyat yang berusaha menjaga KPK," ujarnya.
Kurnia juga menyebut, rangkaian pelaporan terhadap aktivis antikorupsi ke polisi tidak lepas dari rangkaian pelemahan KPK. Setelah sebelumnya revisi UU KPK, serangan kepada pegawai-pegawai KPK, penyingkiran melalui TWK ilegal, dan lainnya.
"Upaya pelaporan terhadap aksi-aksi seperti yang dilakukan oleh KPK, merupakan ancaman demokrasi kedepan," ujar pegiat antikorupsi itu.
Baca Juga: Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
Maka itu, aktivis antikorupsi menyampaikan beberapa argumentasi mendasar terkait pelaporan KPK ke polisi.
"Pertama, Aksi-aksi yang dilakukan terhadap KPK merupakan upaya dari mempersoalkan permasalahan pelemahan KPK dan banyaknya kejanggalan dalam proses TWK. Alih-alih dilihat sebagai upaya menyerang simbol negara, sebaliknya aksi-aksi sejenis terhadap KPK sejatinya merupakan upaya penguatan KPK," katanya.
Kedua, upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,lebih jauh lagi hal tersebut justru merupakan upaya pembungkaman publik dan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
Ketiga, upaya merespons kritik secara negatif dan berlebihan. Pelaporan seperti ini, baru kali pertama terjadi di KPK pada masa Ketua KPK Firli Bahuri.
Padahal selama ini, jika dibandingkan pada aksi yang dilakukan terhadap KPK, lembaga negara lain bahkan secara institusi terkait, jarang sekali tercatat melaporkan tindakan kritik yang diarahkan terhadap institusinya. Bahkan, seperti gedung DPR yang berulang kali di demonstrasi.
Lebih jauh lagi pada Pasal 7 ayat (2) huruf d PerDewas Nomor 02 Tahun 2020, menyebutkan : dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Profesionalisme, setiap Insan Komisi dilarang: merespons kritik dan saran secara negatif dan berlebihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!