Suara.com - Setelah PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 akan diberlakukan relaksasi PPKM Darurat. Saat itulah sejumlah pedagang dan usaha kecil boleh buka. Apa saja daftar bisnis kecil yang boleh buka saat relaksasi PPKM Darurat?
Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali guna menekan laju penularan Covid-19. PPKM Darurat yang semula direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021 diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kemudian, relaksasi PPKM Darurat mulai diberlakukan pada 26 Juli 2021.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam.
Peraturan saat relaksasi PPKM Darurat bakal sedikit berbeda. Kali ini, pasar dan bisnis kecil diperbolehkan buka dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Kebijakan ini diberlakukan lantaran banyak UMKM terdampak selama masa PPKM darurat. Berikut daftar bisnis kecil yang boleh buka saat PPKM Darurat.
- Warung sembako dan pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok buka hingga pukul 20.00 WIB;
- Pasar nonsembako buka hingga pukul 15.00 WIB;
- Pedagang Kaki Lima (PKL);
- Toko kelontong;
- Agen atau outlet voucher;
- Pangkas rambut;
- Laundry;
- Pedagang asongan;
- Bengkel kecil;
- Tempat cuci kendaraan;
- Usaha kecil yang sejenis.
Dalam pidatonya lebih lanjut Jokowi menegaskan seluruh kegiatan perdagangan bisa dilakukan maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Khusus untuk pedagang makanan, pembeli memiliki waktu makan di tempat maksimal 30 menit. Setiap tempat usaha yang diizinkan buka juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di samping itu kebijakan pembukaan UMKM juga masih harus menyesuaikan peraturan masing-masing pemerintah daerah. Jokowi menambahkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Sementara itu dalam keterangan resminya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan pemerintah masih terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Pasalnya di sejumlah daerah masih menunjukkan angka kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi dengan keterisian BOR rumah sakit yang mendekati penuh.
Adapun tiga daerah yang membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan kasus Covid-19 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Jawa Timur. Sementara itu, tiga daerah yang masih harus meningkatkan cakupan vaksinasi adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Baca Juga: Daftar Aturan Baru PPKM Level 3-4, Pengganti Istilah PPKM Darurat
Itulah penjelasan bisnis kecil yang boleh buka saat relaksasi PPKM Darurat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar