Suara.com - Pemerintah Argentina meluncurkan kartu identitas bagi warganya yang non-biner untuk melindungi identitas gender mereka. Dalam kartu itu, keterangan jenis kelamin bisa ditulis sebagai 'X'.
Menyadur France24 Kamis (22/07) tanda X dapat menandai berbagai status mulai non-biner atau tidak pasti hingga makna lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak merasa dipahami di bawah hukum.
Presiden Alberto Fernandez merayakan dekrit tersebut di Museum Bicentennial. "Ada identitas lain selain laki-laki dan perempuan dan harus dihormati," katanya.
"Negara seharusnya tidak peduli dengan jenis kelamin warganya," kata presiden, seraya menambahkan bahwa ada "seribu cara untuk mencintai, dicintai, dan bahagia."
Federasi LGBT Argentina menyebut ini sebagai kemajuan bersejarah dalam masalah hak.
"Meskipun penggunaan 'X' tidak sepenuhnya inklusif dalam pengakuan berbagai identitas yang ada, ini merupakan langkah penting menuju kesetaraan hak yang nyata," katanya.
Fernandez mengatakan dia percaya pelukan negaranya terhadap pernikahan sesama jenis di bawah undang-undang yang berlaku sejak 2010 adalah awal dari seluruh jalan menuju keragaman ini.
Argentina juga baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang menetapkan kuota transgender untuk pekerjaan di administrasi publik nasional.
Kategori X baru akan kemungkinan tidak hanya pada dokumen identitas nasional (DNI) Argentina tapi juga paspor. Langkah ini mirip dengan yang diterapkan di Kanada, Australia dan Selandia Baru.
Baca Juga: Perdana Muncul usai Ngaku Non-Biner, Penampilan Demi Lovato Tuai Atensi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini