Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai usulan menjatuhi sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan tak bisa dilaksanakan secara sepihak saja. Perlu ada pemberian insentif bagi masyarakat yang sudah bersedia disuntik vaksin Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza saat rapat Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Kamis (22/7/2021).
Pertemuan yang membahas soal revisi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 itu menghadirkan pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut.
Anthony menyarankan tiap warga yang sudah divaksin diberikan uang tunai Rp150 ribu. Ia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki anggaran untuk mewujudkannya.
"Pemberian insentif tunai bagi masyarakat yang divaksin dengan nilai minimal Rp150 ribu atau lebih untuk mempercepat tercapainya herd immunity," ujar Anthony.
Menurut Anthony, rencana memasukan sanksi pidana pada Perda tersebut tidak adil bagi masyarakat. Perlu diatur juga bagaimana Pemprov DKI menjalankan kewajibannya memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dalam keadaan yang sulit seperti ini sudah seharusnya pendekatan yang dilakukan harus mencari win-win solution," tuturnya.
Selain kepada masyarakat umum, insentif juga bisa diberikan kepada pelaku usaha yang memastikan karyawannya mau disuntik vaksin Covid-19.
"Insentif ini dapat berupa insentif tunai untuk masyarakat maupun insentif pemotongan atau pembebasan pajak tertentu bagi pelaku usaha," katanya.
Baca Juga: Viral Gebby Vesta Ngamuk di Bandara, Dipersulit Terbang Meski Sudah Vaksin
Selain itu, vaksinasi merupakan upaya yang harus diutamakan demi mempercepat kekebalan komunal atau herd immunity. Dengan pemberian insentif ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk mau disuntik jadi meningkat.
"Perlu pendekatan yang berbeda dalam menangani pandemi ini, terutama untuk mempercepat vaksinasi dalam mencapai herd immunity," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ahli Tegaskan Vaksin Covid-19 Tidak Mengandung Racun, Begini Paparannya
-
Viral Gebby Vesta Ngamuk di Bandara, Dipersulit Terbang Meski Sudah Vaksin
-
Kemenkes Benarkan Ada Pejabat yang Incar Vaksin Moderna untuk Dosis Ketiga
-
3 Kelebihan Vaksin Covid-19 Moderna Lengkap dengan Efek Samping Vaksin Moderna
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina