Suara.com - Bansos kepala keluarga dikonfirmasi akan disalurkan kepada keluarga yang positif terpapar covid-19. Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan tes dan pelacakan korban positif Covid-19 di sejumlah wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik. Kegiatan tersebut akan melibatkan belasan ribu relawan.
Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk kepala keluarga yang positif Covid-19.
"Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah untuk meringankan beban mereka," kata Jodi Mahardi dilansir dari Antara.
Bansos kepala keluarga diberikan kepada yang positif covid-19
Ketika sebuah keluarga terlacak mengalami positif covid-19, maka mereka akan mendapatkan bansos kepala keluarga yang isinya penanganan dan diberikan obat-obatan secara gratis yang dijamin pemerintah. Kebijakan bansos kepala keluarga diberikan menyusul kebijakan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Anggaran bansos kepala keluarga
Bansos kepala keluarga mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, kartu prakerja, bantuan bulog, dan sembako PPKM.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan insentif Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha mikro seperti pengusaha warung dan pedagang kaki lima.
Calon penerima akan didata oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas berdasarkan data dari Dinas Kementerian Tenaga Kerja daerah.
Baca Juga: Disebut Terlibat Bisnis Ivermectin, Moeldoko Murka: Nodai Kehormatan Saya!
Pendataan berpatokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah mendapatkan cleansing atau pembersihan data melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mekanisme penyaluran bantuan untuk pemilik warung dan pedagang kaki lima diharapkan dapat berlangsung lebih sederhana dan pertanggungjawabannya akan dilakukan dalam bentuk tanda tangan penerima bantuan yang disertai dokumentasi foto.
Demikian informasi tentang bansos kepala keluarga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Siap-siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 di HP
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA