Suara.com - Kekerasan terhadap petugas pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi. Baru-baru ini terjadi di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur.
Sejumlah warga mengeroyok petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember dan mengambil paksa jenazah yang akan dimakamkan pada Sabtu (17/7/2021), petang, demikian laporan Beritajatim.com, Jumat (23/7/2021).
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah azan Magrib berkumandang. Tim petugas pemakaman yang terdiri dari delapan orang sudah bersiap menyambut kedatangan jenazah dari RS dr. Soebandi di pemakaman.
“Mobil jenazah dari RS dr. Soebandi datang, dan teman-teman sudah siap melakukan prosesi ambil jenazah dari mobil,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Jember Mohammad Djamil.
Di luar dugaan, sejumlah orang yang tadi berkumpul mendekati petugas dan mereka mengambil paksa peti jenazah. Mereka mengatakan ingin memandikan jenazah sebelum menguburkannya. Mereka juga ingin pemakaman dilakukan tanpa memakai protokol Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah.
“Padahal ketentuannya, kalau sudah dimasukkan ke peti, proses pemulasaraan sudah dilakukan secara sempurna oleh rumah sakit yang berpegang pada peraturan Menteri Kesehatan yang memenuhi aspek syar’i dan kesehatan, serta keamanan untuk semua yang terlibat dalam prosesi pemakaman,” kata Djamil.
“Prosedurnya, sebelum keluar mobil jenazah, peti harus didisinfeksi, termasuk mobilnya, dan yang mengangkatnya pun harus menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri),” Djamil menambahkan.
Karena situasi tak terkendali, petugas memutuskan untuk meninggalkan lokasi pemakaman.
“Ketika mereka balik kanan, ternyata ada yang menghadang. Intinya (yang menghadang) tidak terima terhadap apa yang dilakukan tim pemakaman. Ini yang kami sulit terima: apa yang ada dalam benak beliau-beliau itu sehingga tidak bisa menerima tim pemakaman,” kata Djamil.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Khusus Covid-19 Penuh, TPU Tegal Alur Hanya Layani Sistem Tumpang
Petugas berusaha memberi penjelasan kepada warga. Namun ada yang memprovokasi.
“Ada yang memukul dan ada yang melempar batu. Ada yang memelintir tangan (petugas) sehingga terjatuh,” kata Djamil.
Dua petugas terkena pukulan dan satu petugas terkena lemparan batu pada bagian kepala.
Salah satu korban penganiayaan bernama Nawawi, seorang aktivis Pramuka di Jember.
“Beliau pada malam itu berkenan jadi salah satu relawan pemakaman karena hubungan baik dengan kami,” kata Djamil.
“Mereka ini salah sasaran. Apa sih yang mereka inginkan dan kehendaki dari petugas pemakaman? Mereka seharusnya berterima kasih dan menghormati ketentuan yang berlaku. Petugas ini tak bersalah apapun dan tidak mengambil hak apapun dari mereka,” kata Djamil.
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus