Suara.com - Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang mengandung banyak manfaat dan keutamaan. Bahkan puasa Ramadhan menjadi rukun Islam yang ketiga. Lalu apakah ada puasa yang diharamkan?
Meski berpahala, terdapat puasa yang justru haram dilakukan pada hari-hari tertentu. Berikut jenis-jenis puasa yang diharamkan dalam Islam.
Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Puasa pada ketiga hari tersebut termasuk yang diharamkan.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar dapat menikmati daging kurban. Sebab pada hari-hari tersebut merupakan momen umat Islam menyembelih hewan kurban. Umat Islam justru diperintahkan untuk menikmati sajian pada hari-hari tersebut.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum," (HR. Muslim).
2. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
Allah SWT melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hal tersebut
berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim,
Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
3. Puasa selamanya atau Puasa Dahr
puasa yang diharamkan berikutnya adalah saat seseorang berpuasa selamanya. Berpuasa memang ibadah yang memiliki banyak manfaat bagi yang mengamalkannya. Namun, ibadah ini haram dilakukan berhari-hari sepanjang tahun.
Puasa semacam itu dinamakan puasa Dahr atau puasa selamanya dalam istilah agama Islam. Puasa Dahr berpotensi membahayakan kesehatan orang yang melakukannya.
Rasulullah SAW juga menyatakan keharaman puasa ini dalam sebuah hadis.
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi