Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan beberapa jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang boleh beroperasi di wilayah PPKM Darurat Level 4 Jawa-Bali. Para pelaku UMKM yang dimaksud dapat menjalankan usahanya dengan mengikuti aturan yang sudah tersedia.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Ia menyebut ada sejumlah perubahan dalam aturan yang ditekennya pada 25 Juli 2021 kemarin.
"Artinya ada beberapa pembatasan namun memang ada sedikit perubahan yang paling utama adalah kegiatan untuk UMKM," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/7/2021).
Kegiatan UMKM yang dimaksud ialah pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis.
Mereka diizinkan membuka usahanya dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.
Tito mengklaim pemerintah tidak pernah melarang mereka untuk melakukan aktivitas berjualannya. Meski demikian dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tidak dicantumkam kebijakan untuk pelaku UMKM seperti yang disebutkan di atas.
"Sebetulnya dari dulu juga kita tidak pernah larang tapi kita tegaskan di sini dapat dilaksanakan dengan pengaturan pemerintah daerah setempat masing-masing dengan proktol kesehatan yang ketat."
Berita Terkait
-
Makan Di Warteg Dibatasi 20 Menit, Mendagri: Terdengar Lucu Tapi Negara Lain Lakukan Itu
-
Aturan Makan di Tempat Cuma 20 Menit, Tito: di Luar Negeri Sudah Lama Diberlakukan
-
Terbitkan 3 Inmendagri PPKM Sekaligus, Ini Perintah Tito ke Kepala Daerah di Jawa-Bali
-
Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh