Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan tiga Instruksi Mendagri sekaligus untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali pada level 3 dan level 4. Dengan adanya tiga inmendagri tersebut, Tito berharap kepala daerah untuk segera menyiapkan tindakan lanjutan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Aturan yang dimaksud ialah Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021, dan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021. Tiga inmendagri itu menjelaskan beragam aturan bagi wilayah level 3 dan level 4 baik di Jawa-Bali atau non Jawa-Bali.
"Kita semua berharap dengan adanya instruksi mendagri yang substansinya dibuat oleh tim bersama, rekan-rekan kepala daerah kita harapkan segera untuk melakukan langkah lanjutan," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Tito berharap para gubernur, bupati/walikota segera melakukan rapat koordinasi dengan Forkompinda. Setelah itu para kepala daerah bisa mengeluarkan produk kebijakan baik dalam surat edaran, instruksi gubernur, bupati/walikota.
Terkait dengan rapat Forkompinda, Tito menilai perlu dilakukan guna menyamakan persepsi di level provinsi, kabupaten/kota untuk adanya persamaan tindakan antara Polri, TNI, Kejaksaan, pengadilan negeri dan lain-lain. Bukan hanya dengan pihak forkompinda, Tito juga berharap kepala daerah bisa rapat bersama organisasi masyarakat ataupun tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh di lingkungannya.
"Sehingga upaya-upaya persuasif, sosialisasi dilakukan dan upaya koersif penegakkan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan," tuturnya.
Selebihnya, mantan Kapolri itu juga sudah mewanti-wanti kepala Satpol PP seluruh daerah untuk mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif. Meskipun harus melakukan upaya koersif, ia mengingatkan untuk tetap bertindak dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum.
Hal tersebut disampaikannya mengingat kondisi masyarakat juga yang tengah mengalami tekanan akibat adanya pembatasan.
"Kita tahu bahwa masyarakat kita juga sedang mngalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi tapi kita juga memerlukan mendisiplinkan masyarakat kita," tuturnya.
Baca Juga: Boleh Dine In 20 Menit, Tapi Masyarakat Diimbau Tetap Take Away Hindari Varian Delta
"Karena kunci utamanya adalah justru di bagian hulu adalah kedisplinan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei