Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kepegawaian. Sebanyak sembilan orang tertipu hingga rugi Rp 25 juta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan penipuan ini diduga dilakukan oleh pria bernama Yosi Firdaus (YF) dan wanita berinisial BA. YF, kata Arifin, melakukan rekrutmen ilegal anggota Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Satpol PP di wilayah Jakarta Timur.
"YF melakukan penipuan terhadap 9 orang (dugaan sementara) korban yang dijadikan sebagai anggota PJLP/tenaga kontrak Satpol PP," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).
Arifin menjelaskan, YF meminta kepada sembilan orang itu sejumlah uang senilai Rp 5-25 juta agar bisa menjadi anggota PJLP Satpol PP. Mereka pun menyanggupi dan memberikan uang itu kepada YF.
"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," katanya.
Setelah menyetorkan uang, YF memberikan pakaian dinas Satpol PP kepada mereka.
Selanjutnya YF bahkan memberikan tugas patroli kepada korban selayaknya anggota Satpol PP.
"YF mengeluarkan dokumen kontrak palsu atas nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta yang kemudian diberikan kepada para korban sebagai bukti bahwa korban sudah resmi menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta," tuturnya.
Kepada para korbannya, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Padahal, bidang ini tidak pernah ada di struktur organisasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI: Hindari Pemakaian Wadah Plastik Untuk Membagikan Daging Kurban
Pihak Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka. Sejumlah bukti diamankan, seperti transfer dana korban kepada YF, gaji dari YF kepada korban, dan tangkapan layar penugasan dari YF.
Petugas juga masih melakukan penelurusan terkait dugaan adanya korban lain. Nantinya kedua tersangka ini akan diproses secara hukum.
"Diamankan sementara sembilan orang korban dan dua orang terduga pelaku di kantor Satpol PP DKI Jakarta untuk selanjutnya akan dimntai keterangan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam