Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik penerimaan sejumlah uang kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemi Covid-19.
Keterangan tersebut didapat setelah penyidik KPK memeriksa M. Totoh selaku tersangka dari pihak swasta yang memberikan uang suap kepada Aa Umbara. Uang suap itu diberikan agar kuota paket bansos M. Totoh diperbanyak.
"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG (M. Totoh) bertambah," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Selain itu, Aa Umbara juga telah diperiksa sebagai tersangka. Ia, dicecar penyidik antirasuah mengenai penerimaan sejumlah uang dari vendor-vendor yang mengrrjakan proyek Bansos Kabupaten Bandung Barat.
"Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos," tutup Ali
Dlam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
Baca Juga: Aa Umbara Diperiksa KPK Terkait Pemilik Perusahaan Sayuran
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Nasib Eks Bupati Cantik jadi Tersangka KPK, Sri Wahyumi Kembali Dikurung Selama Sebulan
-
Kasus Pengadaan Lahan Munjul, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
-
Eks Penyidik Ungkap Walkot Syahrial Ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
Aa Umbara Diperiksa KPK Terkait Pemilik Perusahaan Sayuran
-
KPK Berpeluang Periksa Anies Pekan Ini, Firli: Kami Tak Pandang Bulu Status Jabatan Orang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan
-
Pramono Desak Polisi Usut Begal Sadis Petugas Damkar di Gambir: Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri!
-
Rudal Israel Hancurkan Sinagoga di Teheran, Pemerintah Netanyahu: Itu Gak Sengaja