Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengakui memang ada keterbatasan stok vaksin yang menyebabkan penyuntikan vaksin kedua di sejumlah daerah tertunda.
Nadia mengatakan vaksin yang dimiliki Indonesia saat ini baru 30 persen dari kebutuhan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
"Di bulan Juli ini beberapa daerah mengatakan mereka belum bisa melakukan vaksin karena belum dikirim dari pusat karena memang jumlah vaksin yang kita terima 151,9 juta itu sebenarnya masih kurang lebih 30 persennya dari kebutuhan kita karena kebutuhan kita kan 462 juta dosis," kata Nadia dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Selasa (27/8/2021).
Meski begitu, pemerintah sudah mendatangkan sekitar 173 juta dosis vaksin Covid-19, dengan rincian vaksin Sinovac 147,7 juta dosis baik bahan baku maupun vaksin jadi; Vaksin AstraZeneca 14,9 juta dosis; Vaksin Sinopharm 6 juta dosis; dan Vaksin Moderna 4,5 juta dosis.
"Jadi kalau total vaksin yang dalam bentuk setengah jadi maupun dalam bentuk jadi itu ada 173, tapi nanti setelah diolah jadi vaksin jadi, total yang kita miliki itu adalah 151,9 juta," ucapnya.
Nadia menyebut nantinya vaksin akan terus berdatangan sebanyak 130 juta dosis lagi dari Agustus hingga Desember untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional.
"Tentunya ini akan semakin bertambah di Agustus nanti kurang-lebih akan ada 60 juta dosis, di September, Oktober, November, Desember sekitar 70 juta dosis," ungkap Nadia.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah mengeluhkan vaksinasi Covid-19 yang terhambat khususnya untuk penyuntikan dosis kedua karena stok vaksin habis belum dikirim dari Kemenkes.
Sejauh ini pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama sebanyak 45.278.549 orang (21.74 persen) dan baru 18.666.343 orang (8,96 persen) yang menerima dosis kedua atau selesai vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Beredar Kabar Vaksin COVID-19 Mengandung Racun, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya!
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Untuk Capai Herd Immunity, 208 Juta Warga Indonesia Harus Disuntik Vaksin Covid
-
Selalu Menolak Suntik Vaksin Covid-19, Pria ini Meninggal karena Virus Corona
-
Beredar Kabar Vaksin COVID-19 Mengandung Racun, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya!
-
Vaksin Covid-19 Tahap 30 Tiba, Berisi 21,2 Juta Dosis Bahan Baku Sinovac
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana